Advertisement
HUKUMAN KASUS KLITHIH : Jaksa Siapkan Kontra Memori Banding
Advertisement
Hukuman kasus klithih, kemungkinan pengacara akan ajukan banding.
Harianjogja.com, JOGJA -- Kejaksaan Negeri Jogja sudah menyiapkan kontra memori untuk menghadapi upaya hukum banding dari pengacara terdakwa kasus kekerasan yang menewaskan Ilham Batu Fajar. Enam terdakwa dalam kasus tersebut divonis 4-7,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jogja.
Advertisement
Baca Juga : http://m.solopos.com/2017/04/18/hukuman-kasus-klithih-6-sudah-vonis-2-masih-buron-810465">HUKUMAN KASUS KLITHIH : 6 Sudah Vonis, 2 Masih Buron
“Kemungkinan pengacara terdakwa akan banding, maka kita persiapkan banding juga kalau mereka banding,” kata Kasi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Jogja, Wisnu Wardhana, saat dihubungi Selasa (18/4/2017).
Wisnu mengatakan putusan Hakim PN Jogja dinilainya sudah sesuai dengan tuntutan, terutama untuk terdakwa utamanya, FF. Terdakwa yang masih berusia 17 tahun itu divonis 7,5 tahun penjara. Ia berharap putusan hakim menjadi pembelajaran bagi terdakwa dan juga masyarakat agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari.
Selain FF, lima terdakwa lainnya divonis beragam sesuai dengan perannya masing-masing. AA divonis tujuh tahun, MK lima tahun, JR 5,5 tahun, AR dan TP masing-masing empat tahun penjara. Majelis Hakim memberikan waktu satu pekan bagi jaksa dan pengacara terdakwa untuk menggunakan haknya melakukan upaya banding jika merasa tidak sesuai dengan putusan hakim.
Sehari setelah sidang putusan, pengacara terakwa belum menentukan sikap.”Kami masing pikir-pikir dan belum menentukan sikap.” Kata Pengacara Terdakwa JR, AR, TP, Pranowo, melalui pesan singkat selular.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Padat, 19.156 Kendaraan Lewat GT Purwomartani
- Geger Bau Bangkai Menyengat, Warga Kulonprogo Temukan Jenazah Pria
- KA Gajayana Menemper Orang di Kalasan, KAI Ingatkan Area Steril
- Pemkab Gunungkidul Tunggu Aturan WFH Pusat demi Hemat BBM
- Dispar Kulonprogo Catat Lonjakan Wisatawan, Congot Ungguli Glagah
Advertisement
Advertisement



