Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Buruh DIY yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) menggelar aksi doa bersama dan tumpengan di depan Pagelaran Kraton, Senin (1/5/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Hari Buruh atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei diperingati dengan berbagai macam cara
Harianjogja.com, JOGJA-Hari Buruh atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei diperingati dengan berbagai macam cara di DIY. Ada yang berjalan sehat ada pula aksi di sepanjang http://m.harianjogja.com/?p=813805">Jalan Malioboro hingga menggelar tumpengan di depan Kraton Kasultanan Ngayogyakarta.
Aksi tumpengan yang digelar Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) di depan Pagelaran Kraton sebagai bentuk protes atas rendahnya upah buruh di DIY. “Kami mengadu kepada Sultan agar terbuka hatinya melihat nasib buruh saat ini,” kata Sekretaris Jenderal ABY, Kirnadi, disela-sela aksi, Senin (1/5/2017).
Kirnadi mengatakan aksi doa bersama dilengkapi nasi tumpeng sederhana merupakan lanjutan perjuangan buruh setelah aksi dalam berbagai bentuk belum juga mendapat tanggapan dari Gubernur DIY sekalgus Raja Kraton Ngayogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Aksi turun ke jalan sudah dilakukan buruh DIY berkali-kali sampai gugatan SK Gubernur DIY Nomor 235/KEP/2016 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2017 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kirnadi menuntut Gubernur DIY tidak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan sebagai pedoman kebijakan pengupahan.
Ia meminta Gubernur menetapkan kebijakan upah minimum sektoral seperti yang sudah diterapkan di beberapa provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Kirnadi mengaku heran harga beras di DIY dan DKI Jakarta selisihnya hanya sedikit, namun upah buruh dari kedua provinsi tersebut sangat jauh.
Sesuai keputusan Gubernur DIY, UMK Kota Jogja 2017 diputuskan sebesar Rp1.572.200, Kabupaten Sleman Rp1.448.385, Kabupaten Bantul Rp1.404.760, Kabupaten Gunungkidul Rp1.337.650, dan Kabupaten Kulonprogo Rp1.373.600. “Padahal hasil survei kami di lapangan upah yang sesuai untuk buruh di DIY berkisar dari Rp2,4-2,8 jutaan.” Kata Kirnadi.
Selain soal upah, ABY juga menuntut Gubernur DIY untuk menyediakan perumahan murah dan subsidi pendidikan bagi buruh. Menurut Kirnadi, DIY sebagai daerah istimewa yang sultannya menguasai sebagian besar tanah di DIY seharusnya lebih mudah untuk untuk menyediakan rumah bagi buruh. Mereka juga mendesak Gubernur DIY untuk memperketat pengawasan tenaga kerja kontrak dan outsourcing.
Aksi tuntutan buruh DIY berjalan lancar. Sebelum menggelar tumpengan, mereka melakukan longmarch dari Malioboro sapai Alun-alun Utara. Sampai depan Pagelaran Kraton, mereka duduk bersila untuk memanjatkan doa bersama dan memotong tumpeng.
“Dalam tradisi jawa doa merupakan upaya terakhir setelah segala cara dilakukan, semoga dengan doa ini dapat mengetuk hati Sultan untuk mengambil kebijakan yang berpihak kepada buruh.” Ucap Kirnadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
BMKG memprakirakan cuaca DIY hari ini didominasi berawan dan udara kabur, sementara Sleman berpotensi diguyur hujan ringan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.