Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Buruh DIY yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) menggelar aksi doa bersama dan tumpengan di depan Pagelaran Kraton, Senin (1/5/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Hari Buruh atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei diperingati dengan berbagai macam cara
Harianjogja.com, JOGJA-Hari Buruh atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei diperingati dengan berbagai macam cara di DIY. Ada yang berjalan sehat ada pula aksi di sepanjang http://m.harianjogja.com/?p=813805">Jalan Malioboro hingga menggelar tumpengan di depan Kraton Kasultanan Ngayogyakarta.
Aksi tumpengan yang digelar Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) di depan Pagelaran Kraton sebagai bentuk protes atas rendahnya upah buruh di DIY. “Kami mengadu kepada Sultan agar terbuka hatinya melihat nasib buruh saat ini,” kata Sekretaris Jenderal ABY, Kirnadi, disela-sela aksi, Senin (1/5/2017).
Kirnadi mengatakan aksi doa bersama dilengkapi nasi tumpeng sederhana merupakan lanjutan perjuangan buruh setelah aksi dalam berbagai bentuk belum juga mendapat tanggapan dari Gubernur DIY sekalgus Raja Kraton Ngayogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Aksi turun ke jalan sudah dilakukan buruh DIY berkali-kali sampai gugatan SK Gubernur DIY Nomor 235/KEP/2016 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2017 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kirnadi menuntut Gubernur DIY tidak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan sebagai pedoman kebijakan pengupahan.
Ia meminta Gubernur menetapkan kebijakan upah minimum sektoral seperti yang sudah diterapkan di beberapa provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Kirnadi mengaku heran harga beras di DIY dan DKI Jakarta selisihnya hanya sedikit, namun upah buruh dari kedua provinsi tersebut sangat jauh.
Sesuai keputusan Gubernur DIY, UMK Kota Jogja 2017 diputuskan sebesar Rp1.572.200, Kabupaten Sleman Rp1.448.385, Kabupaten Bantul Rp1.404.760, Kabupaten Gunungkidul Rp1.337.650, dan Kabupaten Kulonprogo Rp1.373.600. “Padahal hasil survei kami di lapangan upah yang sesuai untuk buruh di DIY berkisar dari Rp2,4-2,8 jutaan.” Kata Kirnadi.
Selain soal upah, ABY juga menuntut Gubernur DIY untuk menyediakan perumahan murah dan subsidi pendidikan bagi buruh. Menurut Kirnadi, DIY sebagai daerah istimewa yang sultannya menguasai sebagian besar tanah di DIY seharusnya lebih mudah untuk untuk menyediakan rumah bagi buruh. Mereka juga mendesak Gubernur DIY untuk memperketat pengawasan tenaga kerja kontrak dan outsourcing.
Aksi tuntutan buruh DIY berjalan lancar. Sebelum menggelar tumpengan, mereka melakukan longmarch dari Malioboro sapai Alun-alun Utara. Sampai depan Pagelaran Kraton, mereka duduk bersila untuk memanjatkan doa bersama dan memotong tumpeng.
“Dalam tradisi jawa doa merupakan upaya terakhir setelah segala cara dilakukan, semoga dengan doa ini dapat mengetuk hati Sultan untuk mengambil kebijakan yang berpihak kepada buruh.” Ucap Kirnadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Michael Olise memecahkan rekor assist Pele di Piala Dunia dengan torehan tujuh assist pada edisi 2026 meski Prancis finis di posisi keempat.
Kopenhagen menjadi kota paling layak huni di dunia pada 2026. Eropa dan Australia mendominasi peringkat teratas berdasarkan indeks dari EIU.
VinFast akan mulai merakit motor listrik di Kabupaten Subang pada 2027. Langkah ini diharapkan memperkuat penetrasi pasar kendaraan listrik di Indonesia.
Inggris menaklukkan Prancis 6-4 dan meraih posisi ketiga Piala Dunia 2026. Bukayo Saka mencetak hattrick dalam laga dramatis di Miami.
Kementerian ATR/BPN memperkuat pelayanan pertanahan melalui transformasi organisasi, SOP, dan SDM. Layanan peralihan hak ditargetkan selesai maksimal 10 hari.