Advertisement

HARI BURUH 2017 : Mengadu pada Sultan, Buruh Tumpengan di Depan Kraton

Ujang Hasanudin
Senin, 01 Mei 2017 - 16:20 WIB
Nina Atmasari
HARI BURUH 2017 : Mengadu pada Sultan, Buruh Tumpengan di Depan Kraton Buruh DIY yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) menggelar aksi doa bersama dan tumpengan di depan Pagelaran Kraton, Senin (1/5/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Hari Buruh atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei diperingati dengan berbagai macam cara

Harianjogja.com, JOGJA-Hari Buruh atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei diperingati dengan berbagai macam cara di DIY. Ada yang berjalan sehat ada pula aksi di sepanjang http://m.harianjogja.com/?p=813805">Jalan Malioboro hingga menggelar tumpengan di depan Kraton Kasultanan Ngayogyakarta.

Advertisement

Aksi tumpengan yang digelar Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) di depan Pagelaran Kraton sebagai bentuk protes atas rendahnya upah buruh di DIY. “Kami mengadu kepada Sultan agar terbuka hatinya melihat nasib buruh saat ini,” kata Sekretaris Jenderal ABY, Kirnadi, disela-sela aksi, Senin (1/5/2017).

Kirnadi mengatakan aksi doa bersama dilengkapi nasi tumpeng sederhana merupakan lanjutan perjuangan buruh setelah aksi dalam berbagai bentuk belum juga mendapat tanggapan dari Gubernur DIY sekalgus Raja Kraton Ngayogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Aksi turun ke jalan sudah dilakukan buruh DIY berkali-kali sampai gugatan SK Gubernur DIY Nomor 235/KEP/2016 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2017 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kirnadi menuntut Gubernur DIY tidak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan sebagai pedoman kebijakan pengupahan.

Ia meminta Gubernur menetapkan kebijakan upah minimum sektoral seperti yang sudah diterapkan di beberapa provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Kirnadi mengaku heran harga beras di DIY dan DKI Jakarta selisihnya hanya sedikit, namun upah buruh dari kedua provinsi tersebut sangat jauh.

Sesuai keputusan Gubernur DIY, UMK Kota Jogja 2017 diputuskan sebesar  Rp1.572.200, Kabupaten Sleman Rp1.448.385, Kabupaten Bantul Rp1.404.760, Kabupaten Gunungkidul Rp1.337.650, dan Kabupaten Kulonprogo Rp1.373.600. “Padahal hasil survei kami di lapangan upah yang sesuai untuk buruh di DIY berkisar dari Rp2,4-2,8 jutaan.” Kata Kirnadi.

Selain soal upah, ABY juga menuntut Gubernur DIY untuk menyediakan perumahan murah dan subsidi pendidikan bagi buruh. Menurut Kirnadi, DIY sebagai daerah istimewa yang sultannya menguasai sebagian besar tanah di DIY seharusnya lebih mudah untuk untuk menyediakan rumah bagi buruh. Mereka juga mendesak Gubernur DIY untuk memperketat pengawasan tenaga kerja kontrak dan outsourcing.

Aksi tuntutan buruh DIY berjalan lancar. Sebelum menggelar tumpengan, mereka melakukan longmarch dari Malioboro sapai Alun-alun Utara. Sampai depan Pagelaran Kraton, mereka duduk bersila untuk memanjatkan doa bersama dan memotong tumpeng.

“Dalam tradisi jawa doa merupakan upaya terakhir setelah segala cara dilakukan, semoga dengan doa ini dapat mengetuk hati Sultan untuk mengambil kebijakan yang berpihak kepada buruh.” Ucap Kirnadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita

News
| Sabtu, 20 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement