Advertisement

Ups, Kejahatan Perbankan Banyak Dilakukan Jajaran Direksi

Bernadheta Dian Saraswati
Kamis, 04 Mei 2017 - 10:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
Ups, Kejahatan Perbankan Banyak Dilakukan Jajaran Direksi Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Investasi Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sudarmaji (dua kanan) saat memberikan penjelasan kepada awak media tentang tindak pidana perbankan di Indonesia, Rabu (3/5/2017). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Kejahatan Perbankan mayoritas dilakukan jajaran direksi.

Harianjogja.com, JOGJA -- Tindak pidana perbankan dapat dilakukan oleh jajaran direksi maupun staf yang ada di tingkat bawah. Namun dari 120-an kasus perbankan yang sudah masuk penyidikan, sebagian besar banyak dilakukan oleh jajaran direksi.

Advertisement

Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Investasi Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sudarmaji mengatakan, jajaran direksi memang memiliki otoritas yang besar dalam mengambil keputusan tetapi bukan berarti juga memiliki otoritas untuk menyalahgunakan uang milik nasabah.

Seharusnya, kata dia, bawahan juga harus berani berkata tidak jika atasannya melanggar ketentuan perbankan.

“Misalnya ada direksi pinjam uang kas bank untuk sementara waktu guna mencukupi kebutuhan pribadinya. Itu kan tidak boleh, maka bawahan juga harus berani berkata tidak, bukan mentang-mentang atasannya lalu ditolerir,” katanya saat jumpa pers di sela-sela kegiatan Sosialisasi Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan di Hotel Tentrem, Rabu (3/5/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement