Advertisement
Ups, Kejahatan Perbankan Banyak Dilakukan Jajaran Direksi
Advertisement
Kejahatan Perbankan mayoritas dilakukan jajaran direksi.
Harianjogja.com, JOGJA -- Tindak pidana perbankan dapat dilakukan oleh jajaran direksi maupun staf yang ada di tingkat bawah. Namun dari 120-an kasus perbankan yang sudah masuk penyidikan, sebagian besar banyak dilakukan oleh jajaran direksi.
Advertisement
Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Investasi Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sudarmaji mengatakan, jajaran direksi memang memiliki otoritas yang besar dalam mengambil keputusan tetapi bukan berarti juga memiliki otoritas untuk menyalahgunakan uang milik nasabah.
Seharusnya, kata dia, bawahan juga harus berani berkata tidak jika atasannya melanggar ketentuan perbankan.
“Misalnya ada direksi pinjam uang kas bank untuk sementara waktu guna mencukupi kebutuhan pribadinya. Itu kan tidak boleh, maka bawahan juga harus berani berkata tidak, bukan mentang-mentang atasannya lalu ditolerir,” katanya saat jumpa pers di sela-sela kegiatan Sosialisasi Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan di Hotel Tentrem, Rabu (3/5/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R
- KPU Kota Jogja Siap Merekrut PPK-PPS untuk Pilkada 2024, Cek Caranya
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Harus Koalisi, Golkar Jogja Akan Gelar Penjaringan dan Survei
Advertisement
Advertisement