Advertisement
TAMBANG BANTUL : Muncul Aduan, Penambangan Kradenan Dihentikan

Advertisement
Tambang Bantul di Kradenan akhirnya dihentikan
Harianjogja.com, BANTUL -- Praktik penambangan batu dan tanah uruk di Dusun Kradenan, Desa Srimulyo, Piyungan akhirnya resmi berhenti. Penghentian itu dilakukan pihak operator atas instruksi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.solopos.com/2017/04/26/batu-raksasa-hasil-tambang-menggelinding-ke-lahan-warga-dan-merusak-tanaman-812390">Batu Raksasa Hasil Tambang Menggelinding ke Lahan Warga dan Merusak Tanaman
Memang, saat Harianjogja.com mendatangi lokasi, alat berat yang biasa bekerja melakukan penambangan batu, tak tampak. Begitu pula dengan pekerjanya.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bantul Anjar Arintaka membenarkan, Rabu (3/5/2017) lalu, pihaknya sempat mendatangi lokasi penambangan. Inspeksi itu dilakukannya atas dasar aduan dari warga terkait gangguan yang ditimbulkan akibat praktik eksploitasi alam itu.
Oleh karena itulah, lantaran menemukan beberapa persoalan, terutama terkait persoalan sosial, pihaknya pun meminta operator tambang untuk menghentikan sementara aktivitasnya. Tak hanya itu, pihaknya pun melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait praktik penambangan.
“Kami panggil beberapa orang, mulai dari pihak penambang sampai beberapa warga. Rencananya, besok [5/3/2017] pagi mereka kami panggil,” katanya.
Pemanggilan itu, lanjut Arin, sapaan akrabnya, lebih ditujukan pada upaya mediasi dan klarifikasi saja. Pihaknya hanya ingin mengetahui sejauh mana komunikasi yang terbangun antara pihak penambang dan masyarakat, terutama warga terdampak langsung. “Begitu juga terkait izinnya,” sambungnya.
Terkait hal itu, Sugi, salah satu warga pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan lokasi penambangan, memberikan apresiasi terhadap upaya Satpol PP Bantul tersebut. Seperti diketahui, ia memang sempat mengeluhkan banyaknya batu berdiamer lebih dari 2 meter sisa penambangan yang berguguran ke lahan miliknya.
Dirinya yang juga termasuk salah satu pihak yang dipanggil Satpol PP Bantul mengakui belum adanya komunikasi dengan pihak penambang. Beruntung, paska-Harian Jogja memberitakan perihal guguran batu raksasa itu beberapa hari lalu, pihak penambang yang diwakili oleh Pelaksana Lapangan, meminta maaf kepadanya.
“Beliau sempat berjanji akan membersihkan lahan saya dari batu-batu besar itu,” akunya saat ditemui di kediamannya, Kamis (4/5/2017).
Terkait penambangan itu sendiri, pada dasarnya ia tak menolak. Dirinya hanya berharap agar menaati batas area penambangan yang sudah terpasang. “Saya khawatir, penambangan itu melebihi batas. Kecuali jika penambang bersedia membeli lahan milik saya,” imbuhnya.
Terpisah, Camat Piyungan Saroyo Heriyanto yang juga melakukan inspeksi ke lokasi tambang, Kamis (4/5/2017), berharap agar masyarakat tidak begitu saja melepaskan lahannya kepada pihak penambang. Menurutnya, sebelum melepaskan lahannya, warga harus memperhitungkan dampak dari penambangan itu.
“Penambang harus mempertimbangkan dampak kerusakan lingkungan, misalnya terkait pembangunan terasiring. Jangan dikeruk vertikal seperti ini,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 17 September 2025
Advertisement
Advertisement