Advertisement
17 Desa di Sleman Miliki Daerah Kumuh, 15 di Antaranya Dapat Bantuan
Advertisement
Sebanyak 17 desa di Sleman dinilai masih memiliki wilayah kumuh
Harianjogja.com, SLEMAN-Sebanyak 17 desa di Sleman dinilai masih memiliki wilayah kumuh. Dari jumlah itu, 15 desa diantaranya mendapatkan Bantuan Dana Investasi (BDI) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) 2017 senilai Rp6,6miliar.
Advertisement
Bantuan tersebut disalurkan oleh Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR untuk melakukan penanganan atas daerah kumuh tersebut. Desa tersebut tersebut tersebar di sejumlah kecamatan antara lain Godena, Gamping, Mlati, Depok, Ngemplak, dan Ngaglik.
Sri Juwarni, Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi Konsultan Manajemen Wilayah (KMW) Program Kotaku menjelaskan besaran dana yang diterima tiap desa bervariasi.
Kisaran dananya yakni Rp350 juta sampai dengan Rp500 juta tergantung kondisi tiap wilayah. “Ada 2 desa lagi yang akan diusulkan pada tahun 2018, Ambarketawang dan Sardonoharjo,” ujarnya pada Senin (15/5/2017).
Desa penerima bantuan tersebut yakni Sidoagung, Sidomoyo, Sidoarum,Banyuraden, Nogotirto, Trihanggo, Tirtoadi, Tlogoadi, Sendangadi, Sinduadi, Caturtunggal, Condongcatur ,Wedomartani, Bimomartani dan Sariharjo.
Adapun, dana tersebut dapat segera disampaikan ke desa masing-masing maksimal pada 26 Mei mendatang. Kepala Dinas PUPKP Sleman, Sapto Winarno mengatakan Sleman memang serius menangani problema wilayah kumuh ini.
Penanganan wilayah kumuh tahun ini akan dilakukan oleh pemerintah daerah di 14 titik dan akan dilakukan koordinasi agar bisa berjalan efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- SMAN 1 Depok Gelar Career Day, Bekali Siswa Tembus Perguruan Impian
- DPRD Desak Status Hukum Guru Honorer di DIY
- Rektor UIN Sunan Kalijaga: Alumni Harus Jadi Solusi Bangsa
- Ruang Kolaboratif Baru GIK UGM, Jadi Simpul Ide dan Inovasi Mahasiswa
- Batas Waktu 31 Maret Makin Dekat, 27 Lurah Gunungkidul Wajib Isi LHKPN
Advertisement
Advertisement



