Advertisement

RESTORASI GUMUK PASIR : Dikritik Soal Relokasi, Ini Kata Pemkab

Arief Junianto
Kamis, 18 Mei 2017 - 11:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
RESTORASI GUMUK PASIR : Dikritik Soal Relokasi, Ini Kata Pemkab Petugas Satpol PP Bantul saat meninjau lokasi lahan relokasi untuk warga terdampak penggusuran zona inti gumuk pasir, awal pekan lalu. (Arief Junianto/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Restorasi Gumuk Pasir berisiko menimbulkan masalah baru.

Harianjogja.com, BANTUL -- Sempat mangkrak, lahan relokasi bagi warga terdampak penggusuran zona inti gumuk pasir Cemoro Sewu, Desa Parangtritis, Kretek kembali dilanjutkan. Meski begitu, upaya Pemkab Bantul menyiapkan lahan relokasi bagi 23 warga terdampak itu justru mendapat kritikan tajam dari legislator.

Advertisement

Baca Juga : http://www.harianjogja.com/?p=817658">RESTORASI GUMUK PASIR : Relokasi Warga Zona Inti Dikhawatirkan Picu Gelombang Warga Pendatang

Suradal, salah satu Anggota DPRD Bantul mengatakan dari 23 warga terdampak, separuhnya merupakan warga di luar Bantul. Banyaknya warga yang berasal dari luar Bantul itu, dikhawatirkannya akan menjadi pemicu semakin banyaknya warga luar Bantul yang bertempat di sekitar lahan relokasi.

Menurut dia, pemerintah seharusnya melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Jika tidak, persoalan yang terjadi pada kawasan relokasi Parangtritis Baru di Dusun Mancingan, Desa Parangtritis, akan terulang.

“Cukup di Parangtritis Baru saja. Jangan sampai meluas di relokasi yang ada di Parangkusumo ini,” sergahnya, Rabu (17/5/2017)

Seperti diberitakan, sejak Senin (15/5/2017) lalu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memang telah melanjutkan kembali penyiapan lahan relokasi seluas 1.000 meter persegi di kawasan Parangkusumo. Sebelumnya, penyiapan lahan itu sempat berhenti lantaran intensitas hujan yang tinggi menyebabkan laha tersebut tergenang air.

“Target kami, pekan depan lahan sudah siap ditempati,” kata Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiaji saat dikonfirmasi terpisah.

Sementara terkait dengan kekhawatiran legislatif tersebut, Hermawan mengatakan, sejak awal pihaknya tak merasa perlu segera merampungkan perataan tanah lahan relokasi yang berada di Dusun Grogol X itu. Menurutnya, keputusan pemberian lahan relokasi itu, tak lebih dari sekadar respon kemanusiaan saja.

“Total ada 23 orang yang kami relokasi ke sana,” tambah Hermawan.

Terpisah, Ketua Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran (ARMP), Watin, menyambut baik lahan relokasi mulai dikerjakan pemerintah setelah nasibnya tidak jelas. Pihaknya mengklaim jika pemerintah sekarang bergerak lantaran adanya somasi yang dilayangkan ARMP dan LBH Yogyakarta.

“Itu efek karena adanya somasi dari warga. Tetapi kita tetap akan menuntut adanya kompensasi untuk bangunan, Saya heran, kenapa ada satu warga yang tidak mendapatkan jatah lahan relokasi, padahal 23 lainnya dapat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement