Advertisement

KORUPSI GUNUNGKIDUL : Ini Penyebab Korupsi di Tingkat Desa Marak Ditemukan

Irwan A Syambudi
Rabu, 24 Mei 2017 - 08:21 WIB
Mediani Dyah Natalia
KORUPSI GUNUNGKIDUL : Ini Penyebab Korupsi di Tingkat Desa Marak Ditemukan Ilustrasi (Sekar Langit Nariswari/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Korupsi Gunungkidul untuk kasus APBDes masuk babak baru.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pengusutan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bunder, Kecamatan Patuk memasuki babak baru. Kades Bunder, Kabul Santosa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul.

Advertisement

Baca Juga : KORUPSI GUNUNGKIDUL : Kades Bunder Ditahan di Lapas Wirogunan

Menurut Kepala Seksi Intelejen, Kejari Gunungkidul, Wibowo Wisnu Nugroho selama ini minimnya pengawasan dan pemahaman terhadap peraturan memicu terjadinya korupsi di tingkat desa. Dia menilai fungsi pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kurang berjalan dengan baik. Selain itu kualitas sumber daya manusia di desa masih kurang cakap dalam mengelola anggaran. Sehingga itu mengakibatkan penyimpangan administrasi ataupun penyimpangan hukum dalam tata kelola keuangan desa.

Sementara itu, saat dihubungi melalui sambungan seluler kuasa hukum tersangka, Suraji Notosuwarno juga mengatakan hal serupa. Menurutnya dugaan korupsi yang dialamatkan kepada Kabul itu akibat dari kurangnya pemahaman terhadap peraturan. “Salah satu penyebabnya adalah ketidaktahuan aturan itu sendiri. Ini mungkin karena Pemerintah Kabupaten kurang melakukan sosialisasi secara menyeluruh,” kata dia.

Lebih lanjut Suraji mengatakan kliennya itu berhak mendapatkan penangguhan penahanan. Pasalnya Kabul merupakan seorang kepala desa yang masih memiliki tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dan melakukan pelayanan masyarakat.

“Kami sudah mengajukan, namun dari pihak kejaksaan kemarin itu tidak mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan yang kami ajukan,” ujarnya, Selasa (23/5/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement