Advertisement
KORUPSI GUNUNGKIDUL : Ini Penyebab Korupsi di Tingkat Desa Marak Ditemukan
Advertisement
Korupsi Gunungkidul untuk kasus APBDes masuk babak baru.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pengusutan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bunder, Kecamatan Patuk memasuki babak baru. Kades Bunder, Kabul Santosa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul.
Advertisement
Baca Juga : KORUPSI GUNUNGKIDUL : Kades Bunder Ditahan di Lapas Wirogunan
Menurut Kepala Seksi Intelejen, Kejari Gunungkidul, Wibowo Wisnu Nugroho selama ini minimnya pengawasan dan pemahaman terhadap peraturan memicu terjadinya korupsi di tingkat desa. Dia menilai fungsi pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kurang berjalan dengan baik. Selain itu kualitas sumber daya manusia di desa masih kurang cakap dalam mengelola anggaran. Sehingga itu mengakibatkan penyimpangan administrasi ataupun penyimpangan hukum dalam tata kelola keuangan desa.
Sementara itu, saat dihubungi melalui sambungan seluler kuasa hukum tersangka, Suraji Notosuwarno juga mengatakan hal serupa. Menurutnya dugaan korupsi yang dialamatkan kepada Kabul itu akibat dari kurangnya pemahaman terhadap peraturan. “Salah satu penyebabnya adalah ketidaktahuan aturan itu sendiri. Ini mungkin karena Pemerintah Kabupaten kurang melakukan sosialisasi secara menyeluruh,” kata dia.
Lebih lanjut Suraji mengatakan kliennya itu berhak mendapatkan penangguhan penahanan. Pasalnya Kabul merupakan seorang kepala desa yang masih memiliki tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dan melakukan pelayanan masyarakat.
“Kami sudah mengajukan, namun dari pihak kejaksaan kemarin itu tidak mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan yang kami ajukan,” ujarnya, Selasa (23/5/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Naik 10%, Volume Kendaraan Diprediksi sampai 9 Juta di Solo saat Lebaran 2024
- Berbagi Kebahagiaan, Tuntas Subagyo Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Sukoharjo
- Kabar Gembira Persis Solo, Irfan Jauhari Merumput Lagi setelah Absen Semusim
- Menang Pilpres, 9 Parpol Koalisi Indonesia Maju di Klaten Bertemu Bahas Pilkada
Berita Pilihan
Advertisement
Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement