Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Percepat Pembangunan, Pemkab Bentuk Tim Khusus

Rima Sekarani
Rabu, 24 Mei 2017 - 01:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
BANDARA KULONPROGO : Percepat Pembangunan, Pemkab Bentuk Tim Khusus Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo sibuk menerima tamu dan melakukan koordinasi internal di rumah dinasnya pada hari pertama kerja, Selasa (23/5/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Bandara Kulonprogo diharapkan dapat segera dibangun.

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo membentuk tim khusus untuk mendukung percepatan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA). Tim yang beranggotakan sembilan orang tersebut bertugas mengurai sejumlah permasalahan yang dinilai menjadi pengganjal kelancaran pembangunan bandara.

Advertisement

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan, tim khusus percepatan bandara terdiri dari dirinya sendiri dan Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo, Astungkoro selaku Sekretaris Daerah, serta Asisten II Setda Kulonprogo Triyono. Tim juga didukung beberapa perwakilan dari instansi terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), serta Bagian Pemerintahan Setda Kulonprogo.

“Sejak tadi malam sudah koordinasi soal peran kita dalam mempercepat pembangunan bandara. Tim itu langsung saya sendiri yang memimpin,” ungkap Hasto, Selasa (23/5/2017).

Hasto memaparkan, tim khusus berupaya mendorong penyelesaian perkara yang masih menghambat kelancaran pembangunan bandari, seperti soal akuisisi lahan dan relokasi. Dia mengatakan bukan hanya warga terdampak yang harus segera pindah, melainkan juga sejumlah aset pemerintah daerah, seperti sekolah dan puskesmas. Tim akan berusaha agar kompensasi untuk aset daerah dengan nilai mencapai Rp31,6 miliar tersebut dapat dicairkan secepatnya untuk mendukung kepentingan relokasi.

Tim bakal melakukan pendekatan dengan pemerintah pusat untuk meminta kepastian mengenai aset daerah di lokasi pembangunan NYIA. Menurutnya, dana ganti rugi aset daerah dapat menjadi solusi alternatif bagi ancaman ketidakstabilan anggaran daerah akibat pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum jelasnya nasibnya.

“Kalau Rp31,6 miliar dari aset milik pemda itu dicairkan, bisa kami belanjakan untuk mempercepat relokasi juga,” ujar Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement