Advertisement
Lawan Hoaks, Warga Jogja Ciptakan Mural
Advertisement
Komunitas Handarbeni Jogja membuat mural untuk mengampanyekan isu keberagaman dan gerakan anti hoaks.
Harianjogja.com, JOGJA-- Komunitas Handarbeni Jogja membuat seni mural dengan media tembok di 14 kecamatan di Kota Jogja untuk mengusung isu keberagaman, toleransi serta kampanye anti hoaks.
Advertisement
Pegiat Komunitas Handarbeni Heru Dodot Widodo mengatakan, aksi mengecat mural ini dilakukan sejak Sabtu (14/7/2017) dan masih berlangsung sampai sekarang. "Kegiatannya akan berhenti setelah selesai semua, mungkin dua tiga hari lagi," kata Heru Dodot Widodo dalam siaran rilisnya, Selasa (17/10/2017).
Aksi mengecat mural ini dilakukan di sejumlah titik yang tersebar di 14 kecamatan di Jogja. "Proses kreatif ini berawal dari ide-ide mengenai masalah toleransi. Masyarakat sekarang saling perang hoaks yang bisa memicu fitnah dan hal-hal yg kurang baik," kata dia.
Menurut Dodot, keberagaman dan toleransi yang mereka angkat dalam kegiatan menggunakan media tembok itu bermacam rupa. Keberagaman dan toleransi terlihat dari latar belakang pekerjaan, kondisi ekonomi dan sebagainya.
"Toleransi terhadap orang tua, toleransi terhadap yang muda, mereka yang kurang mampu, kalangan disabilitas. Jadi saling menghargai satu sama lain," lanjutnya lagi.
Handarbeni katanya ingin mengajak masyarakat berfikir sejenak dengan melihat karya mural yang mereka buat agar selalu mengedepankan toleransi dalam keberegaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
- Ambil Gamelan, Dukuh Seloharjo Bantul Dipecat, Kini Gugat ke PTUN
Advertisement
Advertisement




