Advertisement

Pemda DIY Pernah Keluarkan Surat Edaran Larangan Makan Anjing

I Ketut Sawitra Mustika
Selasa, 02 Januari 2018 - 19:40 WIB
Bhekti Suryani
Pemda DIY Pernah Keluarkan Surat Edaran Larangan Makan Anjing

Advertisement

Pemda DIY tegaskan anjing bukan makanan.

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, melalui Dinas Pertanian menegaskan anjing bukan lah makanan, tapi hewan peliharaan. Namun, meski menyatakan memakan anjing tidak bisa dibenarkan, Pemda DIY hanya bisa mengimbau. Sebab, hingga saat ini belum ada dasar hukum yang mengatur pemberian sanksi.

Advertisement

Kepala Dinas Pertanian DIY Sasongko, menyebut anjing adalah hewan peliharaan, berbeda dengan binatang yang khusus diternak untuk dijadikan makanan, karena itu mengonsumsi anjing adalah tindakan yang kurang tepat.

Ia menambahkan, Pemda DIY belum bisa mengambil tindakan tegas terkait masih maraknya warung yang menjual daging anjing sebagai menu masakan utama. Masalah anjing sebagai panganan kembali mengemuka setelah Sukardi, warga Bantul diciduk polisi karena menjual jeroan anjing dan ayam tiren. Tak hanya itu, warung yang menjual daging anjing juga mudah ditemui di beberapa lokasi.

http://m.solopos.com/?p=880732">Baca juga : Jeroan Bangkai Anjing Beredar di Bantul, Pemerintah Mengaku Kecolongan

"Kalau mau tindakan, kan harus ada payung hukumnya. Payung hukum itu sebagai landasan bertindak. KamiĀ  belum dapat dasar hukumnya. Undang-undang yang mengatur hal itu belum ada. Kalau menindak kan salah juga. Karena itu kami megimbau saja," ucap Sasongko kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Selasa (2/1/2018).

http://m.solopos.com/?p=880721">Baca juga : Begini Kondisi Tempat Pengolahan Jeroan Bangkai Anjing di Rumah Sukardi

Imbauan agar masyarakat tidak mengonsumsi daging anjing, tambahnya, sudah tertuang dalam surat edaran Gubernur. Namun, Sasongko lupa nomor dan tahun pasti dikeluarkannya surat edaran itu.

"Sudah lama. Sekitar tahun 2013 atau 2014. Walaupun belum ada landasan hukum, tapi DIY memberanikan diri membuat surat edaran," ucap Sasongko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI AD, Ini Kata KPK

Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI AD, Ini Kata KPK

News
| Kamis, 07 Agustus 2025, 13:07 WIB

Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata
| Sabtu, 02 Agustus 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement