Advertisement

Penggunaan Taman Budaya Kulonprogo Tidak Gratis

Uli Febriarni
Kamis, 04 Januari 2018 - 07:21 WIB
Nina Atmasari
Penggunaan Taman Budaya Kulonprogo Tidak Gratis

Advertisement

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Nur Eny Rahayu mengharapkan Taman Budaya bisa dikelola secara profesional

Harianjogja.com, KULONPROGO-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Nur Eny Rahayu mengharapkan Taman Budaya bisa dikelola secara profesional oleh Pemerintah Kabupaten. Pemkab Kulonprogo dapat memulainya dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Advertisement

"Personel UPTD juga harus menjadi penyelenggara acara supaya mampu dikenal masyarakat luas, dan menghasilkan pendapatan. Supaya tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah," tuturnya, Rabu (3/1/2018).

Ia juga meminta Pemkab menyusun Perda Retribusi Taman Budaya Pengasih. Mengingat, Taman Budaya itu akan digunakan untuk kegiatan budaya, dan kegiatan masyarakat baik komersial dan non-komersial, sehingga harus ditentukan tarifnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Rest Area Tol Akan Ditata Ulang Setelah Lebaran

Rest Area Tol Akan Ditata Ulang Setelah Lebaran

News
| Sabtu, 28 Maret 2026, 13:17 WIB

Advertisement

Dua Restoran Indonesia Tembus 50 Daftar Terbaik Asia

Dua Restoran Indonesia Tembus 50 Daftar Terbaik Asia

Wisata
| Sabtu, 28 Maret 2026, 12:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement