Advertisement

Transaksi Tak Lagi Lewat Bank, Bendahara OPD Diminta Hati-Hati

Rheisnayu Cyntara
Senin, 22 Januari 2018 - 22:20 WIB
Nina Atmasari
Transaksi Tak Lagi Lewat Bank, Bendahara OPD Diminta Hati-Hati

Advertisement

Tanggung jawab transaksi keuangan Pemerintahan di Bantul sepenuhnya ada di pihak OPD masing-masing.

Harianjogja.com, BANTUL—Setelah Cash Management System (CMS) resmi digunakan, kini tanggung jawab transaksi sepenuhnya ada di pihak OPD masing-masing.

Advertisement

Pihak bank BPD DIY tidak akan berperan langsung dalam proses transaksi, sebab semua sudah dilakukan secara daring (dalam jaringan) melalui sistem.

Pimpinan Cabang BPD Bantul, Agus Ridwanto mengatakan pihaknya telah mempersiapkan sistem ini agar bisa dioperasikan oleh masing-masing bendahara OPD tanpa bantuan pihak bank.

Meskipun menjadi lebih mudah, namun Iwan mewanti-wanti para bendahara agar berhati-hati. Pasalnya kini semua resiko ditanggung oleh para bendahara tersebut.

“Maka setelah ini kami akan lakukan pendampingan agar bendahara bisa mengoperasionalkan, jangan sampai salah. Karena resiko di bendahara masing-masing, bukan bank,” tuturnya, Senin (22/1).

Iwan mengakui selama menggunakan metode manual, terkadang ada beberapa kekeliruan yang terjadi. Misalnya kesalahan memasukkan perintah atau kode transfer sehingga dana keliru ditransfer ke rekening lain.

Itu menurutnya disebabkan masih adanya human error yang terjadi saat sistem manual diberlakukan. Oleh sebab itu, pihaknya berharap dengan CMS, kesalahan yang biasa terjadi dapat diminimalkan.

Terkait waktu transaksi, Agus menyebut hal itu masih akan dikoordinasikan dengan Pemkab Bantul. Apakah bisa dilakukan 24 jam atau hanya saat jam kerja saja.

“Untuk awal sepertinya masih dalam jam kerja, dalam pemantauan. Mungkin ke depan akan bertahap jadi bisa 24 jam, real time,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement