Advertisement
Terkait Baliho Ilegal, Pemkab Sleman Susun Strategi
Advertisement
Pemkab akan memberi stiker bagi reklame yang sudah mengantongi izin
Harianjogja.com, SLEMAN-Mengenai banyaknya reklame ilegal di wilayah Sleman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengaku sedang menyusun strategi.
Advertisement
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Suyamsih mengakui jika banyak reklame liar dan berdiri tanpa izin. Pemkab, katanya, sedang menyusun perubahan dan penyempurnaan Perbup terkait Izin Penyelenggaraan Reklame. "Sedang kami lakukan pembenahan regulasi. Termasuk sanksinya. Kalau sudah semua jadi, akan dilakukan penindakan," kata Suyamsih, Senin (5/2/2018).
Sanksi terberat, katanya, pencopotan reklame tanpa izin. Nanti Pemkab akan memberi stiker bagi reklame yang sudah mengantongi izin. "Kalau yang enggak punya izin tidak ada stiker langsung dicopot. Nanti dari DPUPKP merekomendasikan Satpol PP untuk mencopotnya," kata dia.
http://m.harianjogja.com/?p=891884">Baca juga : Di Sleman, Hanya 59 Reklame yang Berizin
Dedi Widiyanto, Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Sleman akan berkoordinasi lebih dulu dengan instansi yang memiliki kewenangan pengawasan dan pembinaan. "Kami ada di kewenangan penindakannya. Apakah akan memanggil pemilik reklame yang roboh itu. Sebab tidak ada izinnya," katanya.
Satpol PP, lanjut Dedi, tetap konsen dengan penegakan perda dan ketertiban masyarakat. Meski begitu, pihaknya tetap menghormati instansi yang memiliki kewenangan. Ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang mengawasi dan membina (agar bertindak lebih dulu) sesuai Perbup No.53/2015.
"Penindakan oleh Satpol PP terkait dengan penurunan materi reklamenya. Penindakan reklame berkonstruksi dilakukan setelah ada rekomendasi tindakan dari DPUPKP," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
Advertisement
Advertisement