Advertisement

KIM Harus Melek Teknologi

Arief Junianto
Rabu, 14 Februari 2018 - 23:40 WIB
Bhekti Suryani
KIM Harus Melek Teknologi

Advertisement

Perlu dilakukan regenerasi KIM.

Harianjogja.com, KULONPROGO--Tak dipungkiri, masyarakat banyak yang belum tahu apa itu Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Serupa tapi tak sama dengan Kelompok Pendengar, Pembaca dan Pemirsa (Klompencapir) di bawah naungan Departemen Penerangan saat era Orde Baru, KIM merupakan kelompok bentukan, dari, dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan nilai tambah di masyarakat.

Advertisement

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo, Rudiyatno mengatakan tantangan media informasi yang dihadapi pemerintah kini berbeda dengan dahulu. Bukan lagi tabloid, televisi dan radio, saat ini tantangan itu lebih berupa digital dengan segala konvergensinya. Itulah sebabnya, perlu dilakukan regenerasi pada KIM. Pasalnya, anggota di beberapa kelompok masih banyak yang berasal dari Klompencapir. Itulah sebabnya, Rudi berharap, ada kolaborasi antara generasi lama dengan generasi baru.

“Dulu, baca koran atau tabloid lalu melihat televisi dan mendengarkan radio, sudah luar biasa, tetapi sekarang, dengan Internet, seluruh informasi bisa ditangkap. Apalagi media sosial sudah bukan hal yang baru, tentu kalau tidak bisa mengikuti perkembangan jelas akan tertinggal, mosok KIM tidak bisa mengunakan WhatsApp, tidak bisa menggunakan Internet,” katanya melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Rabu (14/2/2018).

Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi Publik dan Statistik (IKPS) Diskominfo Kulonprogo R.Sigit Purnomo mengatakan sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No.22/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kominfo di Kabupaten/Kota, seharusnya setiap kecamatan memiliki satu KIM.

Akan tetapi, di Kulonprogo nyatanya belum memenuhi syarat tersebut. Hingga kini, tak semua desa memiliki KIM.

“Kenyataannya ada yang kecamatan masih belum satupun ada KIM terbentuk. Saat ini kami baru proses menyusun surat edaran [SE] untuk desa-desa agar nantinya bisa membentuk KIM,” kata Sigit.

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Kulonprogo Heri Widada mengatakan sejauh ini Diskominfo telah memfasilitasi pengukuhan pengurus KIM yang ada dan telah siap oleh kepala desa. Salah satunya adalah KIM Ngesti Raharja Wates oleh Lurah Wates, Agus Wasana, Selasa (6/2/2018) lalu.

“Total saat ini, di Kulonprogo sudah ada 11 KIM,” ucap dia.

Heri menjelaskan, berdasarkan catatan awal, ada sebanyak 17 KIM, namun saat diundang dalamn sebuah pertemuan yang digelar di Diskominfo pada awal 2017 lalu, hanya ada 13 KIM yang hadir dan lantas dikukuhkan oleh kepala masing-masing desa sebanyak 10 KIM.

Menurutnya, pengukuhan 10 KIM pada 2017 yang lalu itu cukup penting sebagai bentuk pendataan lembaga yang sudah eksis di masyarakat. Dia berharap ke depan, banyak desa yang membentuk kelompok tersebut. “Yang baru saja dikukuhkan adalah KIM Ngesti Raharjo Kelurahan Wates.” (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement