Advertisement
Ini Dia Empat Kasus Korupsi yang Dibidik Kejari Gunungkidul
Advertisement
Kejari Gunungkidul klaim tangani empat kasus korupsi.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Kejaksaan Negeri Gunungkidul sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, Wonosari. Selain itu, kejari juga sedang menangani empat kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa dan mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004.
Advertisement
Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Gunungkidul Sihid Inugraha (Sebelumnya tertulis Isnugraha) mengatakan, penanganan kasus paling terkini adalah dugaan penyelewengan pembangunan Balai Desa Baleharjo. Menurut dia, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut.
“Masih dalam proses dan saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sihid kepada Harianjogja.com, Senin (19/2/2018).
Sementara itu, untuk tiga kasus lain yang meliputi dugaan korupsi Desa Bunder dengan tersangka Kabul Santosa, pungli Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) dengan tersangka Dwi Jatmiko serta kasus korupsi tunjangan DPRD Tahun Anggaran 2003-2004, Kejari masih menunggu putusan kasasi dari Mahkama Agung.
“Saat ini baru ada dua berkas pemberitahuan putusan untuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan anggota DPRD. Sedang untuk kasus yang lain, kami masih menunggu putusan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jawara di Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2025, Mahasiswa UMBY Raih 15 Medali
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement