Advertisement

Hari Terakhir Registrasi Kartu Seluler, Warga Bantul Berbondong-bondong ke Disdukcapil

Rheisnayu Cyntara
Selasa, 27 Februari 2018 - 19:55 WIB
Nina Atmasari
Hari Terakhir Registrasi Kartu Seluler, Warga Bantul Berbondong-bondong ke Disdukcapil

Advertisement

Banyak warga Bantul mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

Harianjogja.com, BANTUL--Beberapa hari menjelang batas akhir registrasi kartu, banyak warga Bantul mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Itu dikarenakan banyak warga yang gagal melakukan registrasi akibat data yang belum sinkron.

Advertisement

Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi menyebut makin mendekati batas akhir registrasi, makin banyak warga yang datang untuk mencocokkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) miliknya.

Untuk menangani keluhan warga tersebut, Bambang menyebut ada petugas khusus yang disiapkan. Warga hanya perlu memberikan nomor KK, NIK, dan nama lengkap kepada petugas. Kemudian petugas akan mengecek data tersebut dan mencocokkannya dengan bank data di pusat.

"Kadang bisa langsung atau nunggu 1x24 jam. Jadi harus sabar," katanya, Selasa (27/2/2018).

Pihaknya mengakui hingga kini masih ada data kependudukan yang belum sinkron dengan bank data di pusat. Akibatnya banyak warga yang mengeluh gagal registrasi kartu.

Namun ia mengklaim prosentase ketidakcocokan data tersebut hanya sedikit dari total data kependudukan warga Bantul yang tercatat di Disdukcapil. Selain itu, ia menyebut warga yang belum berhasil registrasi tak perlu khawatir karena masih ada masa tenggang selama 60 hari.

Bambang menjelaskan berdasarkan ketentuan pada 30 hari pertama masa tenggang, kartu prabayar yang belum reregister tidak dapat melakukan panggilan keluar (outgoing call) dan mengirim SMS/pesan).

Setelah itu 15 hari berikutnya, ketika pengguna tidak juga melakukan registrasi, kartu prabayar miliknya tidak akan bisa menerima telepon (incoming call) dan menerima pesan singkat. Sedangkan pada hari ke-45 pengguna hanya bisa menggunakan kartu untuk internet saja, tetapi tidak bisa menggunakannya untuk melakukan komunikasi, baik untuk menelepon maupun SMS. "Kartu prabayar baru akan benar-benar terblokir pada hari ke-60 atau akhir April," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement