Advertisement
Kuota Taksi Online Bisa Bertambah
Advertisement
Kuota taksi online akan ditentukan lewat SK Gubernur.
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Perhubungan DIY belum menentukan pembatasan kuota pengemudi taksi berbasis aplikasi yang boleh beroperasi seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.180/2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak dalam Trayek.
Advertisement
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo mengatakan kuota pengemudi taksi online akan ditentukan melalui Surat Keputusan Gubernur DIY nanti. Pihaknya masih melihat animo pengemudi taksi online untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) A umum dan kir sampai April nanti.
Dari kuota bantuan pembuatan SIM A umum dan kir dari Kementerian Perhubungan sebanyak 496, hingga kemarin baru 84 orang yang daftar. "April nanti kuota baru bisa ditentukan," kata Sigit, saat ditemui di Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpras) Polresta Jogja, Minggu (11/3/2018).
http://m.harianjogja.com/?p=901533">Baca juga : Kebanyakan Driver, Bisnis Taksi Online Tak Lagi Moncer
Menurut Sigit, jika yang mengajukan permohonan pembuatan SIM A umum dan kir baru pengemudi taksi online melebihi 496, maka tidak menutup kemungkinan kuota itu bisa bertambah. Namun pihaknya masih perlu membicarakannya dengan beberapa pihak terkait.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan batas waktu mengurus SIM A umum bagi pengemudi taksi online selama satu bulan. Bahkan April nanti bakal ada penindakan bagi pengemudi taksi online yang tidak memiliki SIM A umum.
Sigit mengaku siap menjalankan apa yang sudah menjadi ketetapan Menteri Perhubungan, "April penindakan saya harus mengikuti," kata Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
- Ramai Aksi Lempar Sampah ke Truk, Pemkot Jogja Sebut Kesadaran Warga untuk Buang Sampah Tinggi
Advertisement
Advertisement