Advertisement

Kuota Taksi Online Bisa Bertambah

Ujang Hasanudin
Senin, 12 Maret 2018 - 14:40 WIB
Bhekti Suryani
Kuota Taksi Online Bisa Bertambah

Advertisement

Kuota taksi online akan ditentukan lewat SK Gubernur.

Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Perhubungan DIY belum menentukan pembatasan kuota pengemudi taksi berbasis aplikasi yang boleh beroperasi seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.180/2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak dalam Trayek.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo mengatakan kuota pengemudi taksi online akan ditentukan melalui Surat Keputusan Gubernur DIY nanti. Pihaknya masih melihat animo pengemudi taksi online untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) A umum dan kir sampai April nanti.

Dari kuota bantuan pembuatan SIM A umum dan kir dari Kementerian Perhubungan sebanyak 496, hingga kemarin baru 84 orang yang daftar. "April nanti kuota baru bisa ditentukan," kata Sigit, saat ditemui di Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpras) Polresta Jogja, Minggu (11/3/2018).

http://m.harianjogja.com/?p=901533">Baca juga : Kebanyakan Driver, Bisnis Taksi Online Tak Lagi Moncer

Menurut Sigit, jika yang mengajukan permohonan pembuatan SIM A umum dan kir baru pengemudi taksi online melebihi 496, maka tidak menutup kemungkinan kuota itu bisa bertambah. Namun pihaknya masih perlu membicarakannya dengan beberapa pihak terkait.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan batas waktu mengurus SIM A umum bagi pengemudi taksi online selama satu bulan. Bahkan April nanti bakal ada penindakan bagi pengemudi taksi online yang tidak memiliki SIM A umum.

Sigit mengaku siap menjalankan apa yang sudah menjadi ketetapan Menteri Perhubungan, "April penindakan saya harus mengikuti," kata Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement