Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ilustrasi Pemilu. (JIBI)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul telah memulai proses pencocokan dan penelitian (coklit) data daftar pemilih Pemilu 2019 pada Selasa (17/4/2018).
Kegiatan yang berlangsung hingga 17 Mei mendatang ini menjadi tantangan bagi panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk bekerja lebih optimal.
Tugas seorang pantarlih ialah mendata warga secara langsung dengan metode door to door atau dari pintu ke pintu. Hal itu dilakukan guna menghindari adanya ketidakcocokan data di lapangan. Namun, masih ada Pantarlih yang tidak menerapkan metode tersebut.
“Masalahnya, sering kali cara kerja petugas Pantarlih hanya dari belakang meja dan tidak datang langsung ke rumah. Bahkan lantaran merasa sudah hafal dengan data warga pemilih, lantas melakukan coklit hanya berdasarkan perkiraan,” ujar Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Ikhsan, Selasa (17/4/2018).
Atas hal itu Zaenuri memperingatkan kepada seluruh petugas pantarlih untuk bekerja sungguh-sungguh mendatangi rumah warga. “Intinya laksanakan prosedur ini dengan benar,” tegasnya.
Terkait dengan data pemilih, Zaenuri mengaku masih ada beberapa warga yang belum terdaftar. Ia mengimbau kepada warga yang belum terdaftar dapat ditemui secara langsung oleh Pantarlih. Kemudian warga yang belum terdaftar menunjukkan salinan e-KTP atau surat keterangan (suket). “Atau apabila tidak dapat ditemui, bisa menggunakan teknologi berupa video call untuk saling bertatap muka,” katanya.
Hal tersebut karena persyaratan dalam undang-undang yang diadopsi KPU menyatakan syarat pemilih di Pemilu 2019 nanti adalah masyarakat yang telah memiliki e-KTP atau suket. Namun, apabila tidak dapat menunjukan e-KTP atau suket, Pantarlih akan meminta keluarga pemilih untuk menunjukkan Kartu Keluarga (KK).
"[Warga] Silakan lapor ke pantarlih dan ke PPS dengan membawa tanda bukti berupa stiker dan harus tanda tangan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.