Advertisement

Promo November

Hayooo, Pantarlih Jangan Malas Turun ke Lapangan

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 18 April 2018 - 06:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Hayooo, Pantarlih Jangan Malas Turun ke Lapangan Ilustrasi Pemilu. (JIBI)

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul telah memulai proses pencocokan dan penelitian (coklit) data daftar pemilih Pemilu 2019 pada Selasa (17/4/2018).

Kegiatan yang berlangsung hingga 17 Mei mendatang ini menjadi tantangan bagi panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk bekerja lebih optimal.

Advertisement

Tugas seorang pantarlih ialah mendata warga secara langsung dengan metode door to door atau dari pintu ke pintu. Hal itu dilakukan guna menghindari adanya ketidakcocokan data di lapangan. Namun, masih ada Pantarlih yang tidak menerapkan metode tersebut.

“Masalahnya, sering kali cara kerja petugas Pantarlih hanya dari belakang meja dan tidak datang langsung ke rumah. Bahkan lantaran merasa sudah hafal dengan data warga pemilih, lantas melakukan coklit hanya berdasarkan perkiraan,” ujar Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Ikhsan, Selasa (17/4/2018).

Atas hal itu Zaenuri memperingatkan kepada seluruh petugas pantarlih untuk bekerja sungguh-sungguh mendatangi rumah warga. “Intinya laksanakan prosedur ini dengan benar,” tegasnya.

Terkait dengan data pemilih, Zaenuri mengaku masih ada beberapa warga yang belum terdaftar. Ia mengimbau kepada warga yang belum terdaftar dapat ditemui secara langsung oleh Pantarlih. Kemudian warga yang belum terdaftar menunjukkan salinan e-KTP atau surat keterangan (suket). “Atau apabila tidak dapat ditemui, bisa menggunakan teknologi berupa video call untuk saling bertatap muka,” katanya.

Hal tersebut karena persyaratan dalam undang-undang yang diadopsi KPU menyatakan syarat pemilih di Pemilu 2019 nanti adalah masyarakat yang telah memiliki e-KTP atau suket. Namun, apabila tidak dapat menunjukan e-KTP atau suket, Pantarlih akan meminta keluarga pemilih untuk menunjukkan Kartu Keluarga (KK).

"[Warga] Silakan lapor ke pantarlih dan ke PPS dengan membawa tanda bukti berupa stiker dan harus tanda tangan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Indonesia Menuju Ibu Kota Budaya Dunia

Indonesia Menuju Ibu Kota Budaya Dunia

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

News
| Senin, 25 November 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement