Hari Pertama Bulan Tertib Jalan, Satpol PP DIY Bongkar Ratusan Reklame Ilegal
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Satpol PP Sleman melakukan pembongkaran material reklame yang izin pendiriannya tak sesuai perda, Jumat (13/4/2018) malam./Harian Jogja-Salsabila Annisa Azmi
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman menyatakan jumlah reklame yang berizin mengalami penurunan di wilayah ini.
Kepala Seksi Data dan Informasi DPMPPT Sleman Agus Puguh Santoso mengatakan jumlah reklame yang berizin mengalami penurunan dari 2016 ke 2017. Selama 2016 jumlah reklame yang berizin mencapai 121 reklame, sedangkan 2017 mencapai 54 reklame.
Di 2018 selama Januari tidak ada satu pemasang reklame yang mengajukan izin, sedangkan Februari hanya ada dua reklame yang mengajukan izin.
“Izin kami proses setelah ada rekomendasi dari DPUPKP [Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman] Sleman, nanti mereka [DPUPKP Sleman] yang melihat apakah posisi reklame sudah sesuai aturan atau tidak, kalau tidak ada rekomendasi dari DPUPKP ya tidak diproses izinnya,” kata Agus pada Harianjogja.com, Jumat (27/4/2018).
Agus menambahkan, apabila reklame ditertibkan karena melanggar aturan, izin reklame tersebut tetap berlaku. “Namun, penempatannya harus sesuai aturan, jangan sampai melanggar, kalau melanggar nanti ditertibkan lagi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Fathul Wahid bukan dikenal sebagai penyair. Dia akademisi, Guru Besar Sistem Informasi, dan Rektor UII. Justru karena itulah puisinya terasa menarik.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.
Simak cara menyalakan genset saat listrik padam dengan aman agar terhindar dari korsleting dan kerusakan mesin.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bekerja sama dengan DPRD DIY menggelar bedah buku Cerdas Mengolah Sampah Mandiri Bersama Komunitas
Cek jadwal terbaru KRL Jogja–Solo 23 Mei 2026. Berangkat tiap jam, tarif Rp8.000, rute Tugu–Palur lengkap.