CSR Perusahaan Bisa Dipakai Lindungi Pekerja Informal, Ini Arahan Sri Sultan
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Ilustrasi arus lalu lintas/Harian Jogja-Abdul Hamid Razak

Harianjogja.com, JOGJA-Setelah diuji coba, lajur di Jalan Terban, Jogja, kemungkinan besar benar-benar bakal ditambah. Jika semula di ruas jalan itu hanya ada dua lajur, Pemkot Jogja berencana bakal menambahnya jadi tiga lajur.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Wirawan Hario Yudho mengatakan rekayasa lalu lintas itu dilakukan guna mengurangi kepadatan arus kendaraan bermotor di simpang empat Terban, khususnya dari arah Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penambahan lajur itu, kata dia praktis akan akan berimbas pada pengurangan lajur dari arah sebaliknya, yakni simpang empat Terban ke arah timur menuju Bundaran UGM. "Lajur di arah simpang empat Terban ke Bundaran UGM akan dikurangi menjadi satu lajur," kata Wirawan, Rabu (2/5/2018).
Dia mengatakan rekayasa lalu lintas di Terban itu dilakukan karena selama ini tingkat kepadatan kendaraan bermotor di wilayah cukup tinggi. Dari hasil simulasi yang dilakukan Pemkot sejak beberapa bulan terakhir, cara itu terbilang jitu untuk mengurai simpul kemacetan.
“Dengan sistem tiga lajur diharapkan kepadatan lalin dari timur ke barat tidak dapat berkurang. Tidak akan ada kemacetan yang panjang lagi di jalan itu,” ujarnya.
Dia menjelaskan anteran kendaraan yang terjadi selama ini terjadi di Jalan Terban mencapai 200 meter hingga Jalan Cik Di Tiro. Dengan manajemen lalu lintas tiga lajur, diharapkan kendaraan yang mengantre dapat berkurang hingga 85 meter atau tidak sampai di Bundaran UGM.
Kabid Lalu Lintas Dishub Jogja Golkari Made Yulianto mengatakan dengan diterapkannya sistem tiga lajur itu, kendaraan dari arah timur (Bundaran UGM) nantinya bisa diarahkan langsung ke Terban tanpa harus melewati Jalan Cik Ditiro.
Dalam penerapan rekayasa lalu lintas ini, Dishub Jogja sudah berkoordinasi dengan instansi terkait. Mulai dari Pemkab Sleman, kepolisian, dan UGM. Dishub juga bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jogja dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Jogja.
”DPUPKP akan menggeser divider yang ada saat ini ke sisi utara. Begitu juga dengan DLH yang akan mengganti pohon perindang dari median jalan ke sisi utara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
ETLE Hub mendeteksi 46.034 kendaraan angkutan barang dengan total 72.236 deteksi selama pengawasan 10 Agustus hingga 10 September 2026.
KRI Canopus dikerahkan mencari korban KM Virgo Transport 8 dengan teknologi bawah laut setelah cuaca buruk menghambat penyelam.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 15 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.
KPK mengungkap OTT yang menangkap 3 pejabat ATR BPN diduga terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.