Kadin dan UGM Jalin Kerja Sama
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung (tengah) menerima berkas surat warga terdampak JJLS dari kuasa hukum warga, Ferry Octa Irawan, Jumat (6/4/2018)./Harian Jogja-Salsabila Annisa Azmi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Terkait konflik Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari kuasa hukum warga terdampak telah menyerahkan surat pembentukan pansus terkait dengan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam pembangunan JJLS ke DPRD DIY.
Anggota Komisi C DPRD DIY Chang Wendryanto mengatakan memang pembentukan pansus diperlukan sekali, tidak masalah untuk dibentuk karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak.
“Ini berkaitan dengan orang banyak, jadi saya sepakat jika memang dibentuk pansus. Kami [DPRD] berharap masyarakat serta pihak yang terkait mau menyampaikan informasi secara gamblang jika nantinya benar dibentuk Pansus,” ucapnya, Senin (14/5/2018).
Chang mengatakan, pembentukan pansus pada dasarnya bukan untuk memengaruhi atau mengintervensi putusan pengadilan tetapi tim pansus dapat memberi masukan bagi hakim nantinya. “Pansus dibentuk sebagai wujud pengawasan sebagai anggota Dewan,” ujarnya.
Dalam konfik itu, warga Kemadang sudah mengajukan gugatan terhadap tim proyek JJLS DIY ke Pengadilan Negeri Wonosari. Dalam sidang perdana gugatan pada Rabu (2/5/2018) lalu, konflik warga yang terdampak JJLS dengan tim proyek JJLS DIY akan diselesaikan melalui jalur mediasi. Ketua PN Wonosari, Husnul Qotimah, yang menjadi hakim dalam persidangan itu, mengungkapkan upaya mediasi dipilih sebagai jalan awal menempuh titik temu.
Perwakilan tergugat dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY Supriyanto, menegaskan akan mengikuti prosedur yang ada meski ada Peraturan Mahkamah Agung No.3/2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke PN dalam Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Ditanya perihal kemungkinan mediasi gagal, Supriyanto mengatakan tetap mengikuti jalannya proses hukum. “Apapun nanti hasilnya kami ikuti saja, yang penting proyek ini tetap bisa berjalan dan segera terealisasi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Honda patenkan teknologi pseudo-clutch untuk motor listrik masa depan. Menghadirkan kembali sensasi kopling, inersia, dan getaran khas motor bensin.
SPMB Sleman 2026 jalur Domisili Wilayah beri kemudahan bagi santri dan anak panti asuhan untuk mendaftar sekolah. Simak syarat dan jadwal lengkapnya.
Berikut jurusan kuliah yang diprediksi paling dibutuhkan 10 tahun ke depan, mulai AI, data science, hingga kesehatan dan energi.
Freiburg vs Aston Villa di Liga Europa diprediksi berlangsung ketat. Emery andalkan pengalaman Eropa, Freiburg kuat di kandang.
Bank Jateng terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah melalui pengembangan berbagai layanan transaksi non-tunai.