BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Ilustrasi elpiji 3 Kg. /SOLOPOS- Sunaryo Haryo Bayu
Harianjogja.com, BANTUL-PT Pertamina menjatuhkan sanksi kepada tiga pangkalan penjualan LPG atau elpiji bersubsidi seberat tiga kilogram di Bantul. Ketiga pangkalan tersebut diberi sanksi karena menjual elpiji di atas harga eceran tertinggi (HET) per tabungnya.
Penjatuhan sanksi berdasarkan usulan dari Dinas Perdagangan Bantul karena ulah ketiga pangkalan itu sudah meresahkan masyarakat. Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Subiyanta Hadi mengatakan tembusan sanksi untuk ketiga pangkalan penjualan elpiji sudah diterimanya.
"Sanksinya pengurangan kuota penjualan karena pelanggarannya baru pertama," kata Subiyanta, saat dihubungi Sabtu (2/6/2018).
Subiyanta menjelaskan pengurangan kuota penjualan elpiji ukuran 3 kilogram bervariasi. Untuk pangkalan yang menjual Rp19.000 per tabung pengurangan kuotanya sampai 40 tabung. Sementara yang menjual Rp20.000 per tabung, kuotanya dikurangi sebanyak 50 tabung.
Menurut dia sanksi tersebut merupakan bentuk pembelajaran agar pangkalan lainnya tidak ikut-ikutan menaikan harga elpiji melebihi HET. Namun, Subiyanta tidak mengetahui berapa lama saksi pengurangan kuota penjualan elpiji yang dijatuhkan PT Pertamina terhadap tiga pengelola pangkalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Cek tarif dan rute Trans Jogja 2026. Tarif mulai Rp500 untuk pelajar, tersedia pembayaran tunai, kartu elektronik, QRIS, dan GoPay.
Anak usaha UGM, SWAP, bersiap IPO dengan harga Rp130-Rp140 per saham dan target dana Rp45,22 miliar pada September 2026.
Kebakaran di Menteng Dalam, Tebet, menewaskan empat orang. Gulkarmat Jaksel menduga api dipicu fenomena listrik dari ruang mesin fotokopi.
Harga emas Pegadaian Senin 24 Agustus 2026 bervariasi. Antam 1 gram Rp2,782 juta, Galeri 24 Rp2,71 juta, UBS Rp2,774 juta.
Bank Mandiri meminta maaf atas pemblokiran rekening warga Pati yang berisi sekitar Rp80,9 juta dan menjelaskan alasan pemblokiran.