Advertisement

20 Adegan Diperagakan dalam Prarekonstruksi Kasus Klithih di Jl C. Simanjuntak

Irwan A Syambudi
Selasa, 12 Juni 2018 - 09:49 WIB
Nina Atmasari
20 Adegan Diperagakan dalam Prarekonstruksi Kasus Klithih di Jl C. Simanjuntak Pelaku, AYT (kiri) melakukan adegan pembacokan saat menjalani pra rekonstruksi di Jalan C. Simanjuntak, Kota Jogja, Selasa (12/6/2018). - Istimewa/dok Polri

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Polda DIY bersama dengan Polresta Jogja melakukan prarekonstruksi kasus klithih di Jalan C. Simanjuntak Kota Jogja yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM). Ada 20 adegan yang dilakukan dalam prarekonstruksi tersebut.

Polda DIY melaluiĀ  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) turut membantu penanganan kasus klithih yang menewaskan seorang mahasiswa UGM bernama Dwi Ramadhani Herlangga, 26, pada Kamis (7/6/2018) lalu. Pihak Polda membantu mulai dari penyelidikan hingga penindakan kasus yang ditangani Polresta Jogja ini.

Advertisement

"Kami Ditreskrimum Polda DIY back up seluruh perkara di Polres, tapi peristiwa ini memang menonjol karena korbannya meninggal. Kami bersama dengan Polresta melakukan penyidikan," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo kepada wartawan, Selasa (12/6/2018).

Setelah dilakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap dua pelaku pembacokan, yakni AYT, 19, dan AW, 16, polisi kemudian melakukan prarekonstruksi pada Selasa dinihari. Hadi Utomo yang memimpin prarekonstruksi mengatakan tujuan prarekonstruksi selain untuk dapat memperoleh gambaran peristiwa juga untuk mendapatkan kemungkinan adanya saksi dan barang bukti tambahan.

Menurutnya dari seluruh rangkaian tindakan yang dilakukan AYT saat prarekonstruksi ini telah sesuai dengan alat bukti yang dikantongi penyidik. "Nanti kami tuangkan di BAP, seluruh rangkaian prarekonstruksi sudah pas dengan pengakuan tersangka.

Karena kami tidak percaya dengan pengakuan tersangka saja, tapi perlu dicocokkan antara rangkaian dengan alat bukti yang ada. Nanti kemungkinan ada rekonstruksi satu lagi untuk memastikan berkas perkara telah lengkap," kata dia.

Dengan penjagaan polisi bersenjata lengkap prarekonstruksi dilakukan sekitar pukul 24.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB. Sebanyak 20 adegan prarekonstruksi diikuti tersangka utama yakni AYT. Tersangka lainnya yakni, MW tidak dihadirkan dan perannya disimpulkan sebagai pengendara motor yang memboncengkan AYT. Kemungkinan MW baru akan dihadirkan pada saat rekonstruksi susulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP

News
| Kamis, 08 Mei 2025, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement