Penceramah Salat Idulfitri Dilarang Bahas Politik Praktis
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Khotib yang bertugas memberikan ceramah dalam Salat Idulfitri harus menghindari konten yang berbau politik praktis. Khotib disarankan tidak menyingung atau mengarahkan isi ceramahnya untuk memilih atau membela pada sosok tertentu.
Wakil Ketua Dewan Dakwah Islamiyah (DDII) DIY Cholid Mahmud menjelaskan, inti seseorang berceramah harus berfikir untuk kebaikan masyarakat, sehingga pada asalnya tidak ada orang berceramah dengan menghujat. Khutbah harus dijadikan sebagai suatu ibadah sakral yang tidak berbau ujaran kebencian terhadap suatu golongan. “Saya berasumsi sebenarnya tidak ada orang berceramah itu mengajak pada ujaran kebencian, harus berfikir untuk kebaikan masyarakat,” tegasnya, Selasa (12/6/2018).
Advertisement
Terkait jika ada khotib yang menyinggung soal politik, Cholid lebih sepakat dengan fatwa MUI. Bahwa politik merupakan bagian dari ajaran Islam, sedangkan yang tidak boleh ada memasukkan bumbu politik praktis di dalam ceramah.
Seperti mengajak jemaah untuk memilih seseorang dan tidak memilih seseorang, jadi mutlak harus dihindari karena itu politik praktis. Hanya saja politik secara umum yang diperbolehkan ada seperti membangun kesadaran masyarakat untuk kritis, memilih orang yang baik.
“Sesuai dengan fatwa MUI saja, politik sebenarnya bagian tidak terpisah dari masyarakat termasuk Islam. Cuma kalau di forum khutbah tidak boleh politik praktis,” ungkapnya.
Anggota DPD RI ini menambahkan, selain itu khotib sebaiknya tidak mengambil contoh secara langsung tentang sosok yang sedang kontroversial di tengah masyarakat. Karena dikhawatirkan dapat memunculkan persoalan baru karena adanya jamaah yang setuju atau tidak setuju dengan isi yang disampaikan. “Saya sepakat harus dihindari menyebut merek atau nama seseorang. Tetapi membangun kesadaran politik masyarakat itu boleh, karena proses mengambil kebijakan itu kan politik juga,” kata dia.
Kepala Kemenag DIY Luthfi Hamid menyatakan, pihaknya tidak secara khusus melakukan pemantauan terhadap khotib yang bertugas di salat Idulfitri. Tetapi, pihaknya tidak melarang Kemenag Gunungkidul yang melakukan pemantauan karena pada tahun sebelumnya sempat terjadi kontroversi di tengah masyarakat.
Namun pihaknya tetap memberikan rambu-rambu kepada khotib, antara lain, tidak menyebarkan ujaran kebencian yang mengarah pada provokasi massa untuk benci terhadap seseorang, kelompok tertentu. Serta konten berada dalam wasiat takwa, kaidah tata cara pembacaan khutbah seperti pujian terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa, baca shalawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement