Advertisement
Buntut Kecelakaan Maut, Komunitas Jip Merapi TKK Diberhentikan Sementara

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Komunitas Jip Merapi Taman Kanak-Kanak (TKK) selaku operator jip Merapi yang mengalami kecelakaan pada Selasa (19/6/2018) diberhentikan sementara oleh Asosiasi Jip Wisata Lereng Merapi (AJWLM). Asosiasi mengakui pihaknya punya mekanisme sanksi pada beberapa komunitas.
Ketua AJWLM wilayah Barat Dardiri mengatakan, sampai saat ini belum ada arahan jip Merapi untuk berhenti beroperasi terlebih dahulu. Namun menurutnya, jip memungkinkan untuk berhenti beroperasi dan melakukan pengecekan kondisi kendaraan agar sesuai SOP.
Advertisement
"Memang memungkinkan untuk berhenti beroperasi terlebih dahulu, tapi kejadian kemarin [19/6/2018] itu karena kurang kontrol dari pengemudi, pada dasarnya semua bagian dari SOP terpenuhi, tetapi karena kondisi kendaraan, ada bagian yang memang tidak terkontrol oleh pengemudi," jelas Dardiri saat dihubungi Harianjogja.com (21/6/2018).
Menurutnya, apabila jip diberhentikan terlebih dahulu operasinya, tidak akan rugi. "Tidak rugi, untuk segi materi pun, semisal dalam menghadapi Lebaran, pastinya pihak pengelola juga akan mempersiapkan itu dan menghentikan operasinya untuk mengecek kondisi jip," ujarnya.
BACA JUGA
Dardiri mengatakan, pihak asosiasi mempunyai sanksi apabila komunitas maupun pengemudi melanggar SOP. "Kita berikan skors apabila ada kendaraan yang melanggar SOP, dan skors dicabut setelah kondisi kendaraan laik jalan," kata Dardiri.
Komunitas Jip Merapi Taman Kanak-Kanak (TKK) merupakan operator jip yang mengalami kecelakaan pada Selasa (19/6/2018) lalu. Komunitas tersebut disanksi diberhentikan sementara dari operasinya setelah menjalani masa perbaikan. Komunitas tersebut masuk pada wilayah Barat, atau wilayah Kaliurang.
Dardiri mengatakan kecelakaan tersebut bentuk dari kelalaian pihak pengemudi maupun operator karena tidak mengecek kondisi kendaraan. "Harusnya ketika pengemudi merasa ada yang tidak benar di jipnya ia lebih baik berhenti dahulu, kami juga sering tekankan agar setiap hari sebelum beroperasi masing-masing jip dicek kondisinya," ungkap Dardiri.
Dardiri mengatakan pengawasan yang dilakukan harusnya juga dijalankan oleh masing-masing ketua komunitas. Ketua komunitas akan memberi sanksi tersendiri kepada pengemudi yang tidak menaati SOP.
Sedangkan menurutnya, susah untuk asosiasi memberikan pengawasan karena kondisi jip merapi yang banyak membuatnya kewalahan. "Saya akui memang di depan kepala dinas, kita ini susah untuk mengawasi semua jip yang jumlahnya sampai 800 itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kebocoran Dokumen Rostec Ungkap Rencana Ekspor Senjata Rahasia Rusia
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Kota Jogja Targetkan 300 Titik Parkir Digital hingga Akhir 2025
- ODGJ Duduk di Jalan Minim Penerangan, Tertabrak Motor hingga Tewas
- Wacana Pembukaan Kembali Stasiun Kalasan Masih Dikaji
- 90 Persen EWS Banjir di Bantul Rusak, Akan Diperbaiki di 2026
- Masuk Masa Pancaroba, BPBD Gunungkidul Siagakan Tim Bencana
Advertisement
Advertisement