Advertisement

Wow, Dalam Sehari, Antrean Mengurus SKTM Mencapai 500 Pemohon

Salsabila Annisa Azmi
Kamis, 28 Juni 2018 - 21:17 WIB
Nina Atmasari
Wow, Dalam Sehari, Antrean Mengurus SKTM Mencapai 500 Pemohon Warga mengantre di depan staf pengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Dinas Sosial Sleman, Kamis (28/06/2018). - Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Terhitung selama libur lebaran, Dinas Sosial Sleman telah mengeluarkan sebanyak 1523 Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Jelang penutupan pengurusan SKTM esok hari, Dinas Sosial Sleman dipadati ratusan warga yang mengantri untuk mengurus SKTM. Layanan tetap dibuka hingga antrean habis mengingat besok merupakan hari terakhir.

Advertisement

Sesuai tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 secara daring dimulai Selasa (3/7/2018) sampai Kamis (5/7/2018). Setelah tahapan penyampaian surat rekomendasi SKTM, Balai Dikmen memberikan pelayanan pengambilan PIN atau TOKEN bagi pendaftar dari lulusan SMP/MTs berasal dari luar daerah.

Salah satu warga Pathukan, Gamping, Sleman, Anik Wijayanti, mengatakan dirinya termasuk terlambat mengantre di Dinas Sosial Sleman. Pasalnya, dia masih bingung terkait prosedur pengurusan SKTM.

"Saya tidak tahu kalau sudah ada SKTM bisa langsung ke sini, saya dari kemarin malah ke RT, RW, kelurahan. Ini saya baru datang pukul 10.00 WIB sudah dapat antrean 559. Paling ba'da isya baru dilayani," kata Anik, Kamis (28/06/2018).

Salah satu warga Banyuraden, Gamping, Sleman, Abriana, mengatakan dia datang pada pukul 10.00 WIB, sama seperti Anik. Namun dia mendapat nomor antrean lebih awal yaitu 394. Ana mengatakan dia juga terlambat datang mengantre di Dinas Sosial Sleman karena kebingungan dengan jalur pengurusan SKTM.

"Sosialisasinya yang di RT kurang. Saya bela-belain hari ini sekali jadi, tadi saya habis dari kelurahan, karena besok hari terakhir saya takutnya tambah ramai," kata Ana.

Kepala Dinas Sosial Sleman, Sri Murni Rahayu, menyatakan bahwa sosoalisasi mengenai jalur pengurusan SKTM sudah dilakukan di berbagai tingkatan wilayah. Namun, Murni memahami apabila masih ada warga kebingungan.

"Pasti ada dinamika karena ini sistem baru. Yang pasti akan terus kami layani. Bahkan kemarin setelah lebaran ini, per harinya kami bisa melayani 350 hingga 360 orang. Prediksinya besok malah sepi, karena sekarang udah ramai," kata Murni.

Antrean warga yang membludak menjelang hari terakhir pengurusan SKTM membuat Dinas Sosial menerjunkan delapan orang staf untuk memperlancar proses pembuatan SKTM. Sebelumnya, hanya ada lima orang staf untuk mengurus pembuatan SKTM.

Dalam mengeluarkan SKTM, Dinas Sosial mengacu Basis Data Terpadu dari Kementerian Sosial RI. Meskipun antrean membludak, Murni mengatakan, Dinas Sosial tetap ketat dalam mengawasi pengurus SKTM yang tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial RI tersebut.

Murni mengaku selama proses pengurusan SKTM, Dinas Sosial banyak menemukan orang yang tidak masuk dalam BDT. Namun kata dia, jumlahnya tidak mencapai ratusan.

"Kami banyak menemukan yang tidak ada di database, kami langsung tolak. Jumlahnya belum kami rekap, kami masih fokus pelayanan, tapi tidak sampai ratusan," kata Murni.

Murni mengatakan dia sudah mencatat hal-hal yang harus dievaluasi terkait pelayanan SKTM pada PPBD 2018. Adapun evaluasi tersebut berfokus pada sosialisasi prosedur pengurusan SKTM dan koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sleman serta Youth Center Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

4 Orang Tewas Berjatuhan, Lokasi Proyek Gedung Maut di Jaksel Sepi

4 Orang Tewas Berjatuhan, Lokasi Proyek Gedung Maut di Jaksel Sepi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 14:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement