Advertisement

Lansia Bukan Beban, tapi Penyangga Pembangunan

Nina Atmasari
Kamis, 05 Juli 2018 - 23:17 WIB
Nina Atmasari
Lansia Bukan Beban, tapi Penyangga Pembangunan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani (kedua dari kiri) memberikan secara simbolik bantuan paket pemenuhan kebutuhan dasar kepada 250 lansia DIY yang diterima oleh Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi, saat puncak Peringatan Hari Lanjut Usia (Lansia) Nasional (HLUN) ke-22 di Lapangan Paskhas TNI Angkatan Udara, Sendangtirto, Berbah, Sleman, Kamis (5/7). - Harian Jogja/ Irwan A. Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Puncak Peringatan Hari Lanjut Usia (Lansia) Nasional (HLUN) ke-22 dilakukan di Lapangan Paskhas TNI Angkatan Udara, Sendangtirto, Berbah, Sleman, Kamis (5/7/2018). Selain memberikan bantuan kepada lansia juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada sejumlah tokoh pemerhati lansia.

Dalam peringatan HLUN ke-22 ini pemerintah melalui Kementerian Sosial berupaya memberikan perhatian serius bagai kesejahteraan lansia. Salah satu yang menjadi perhatian serius saat ini adalah perubahan Undang-Undang nomor 3/1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

Advertisement

"Disiapkanlah UU ini. UU ini sebenarnya kita lihat sebagai sebuah instrumen untuk landasan yang kuat pada posisi dan peran lansia ke depan. Maka tentu pasal-pasal yang ada akan mencoba melihat bagaimana peran lansia ke depan," kata Menteri Sosial, Idrus Marham, Kamis.

UU tersebut juga akan memosisikan prespektif peran lansia sebagai penyangga pembangunan. Lansia juga ditempatkan sebagai pengawal nilai-nilai budaya bangsa serta inspirator dan motivator bagi generasi muda.

"Lansia pada 2007 ada 8 persen [dari jumlah penduduk] dan 2025 ada 33 juta lansia. Oleh karena itu Menko PMK [Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan] sudah mencanangkan hari kebangkitan lansia. Lalu Bu Menko [Puan Maharani] menyerahkan draft revisi UU lanjut usia kepada Komisi VII DPR RI untuk dibahas. Yang mendasari nanti bagaimana kita memosisikan lanjut usia," katanya.

Selain penyerahan draft rancangan perubahan UU 13/ 1998, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan kepada lansia di antaranya pemberian alat bantu berupa: kursi roda, tongkat, walker, alat bantu dengar, tripod, dan kacamata kepada 71 lanjut usia senilai Rp75,5 juta, paket pemenuhan kebutuhan dasar kepada 250 lansia dari DIY senilai Rp125 juta dan 200 lansia dari Jawa tengah senilai total Rp100 juta.

Sementara itu, Menteri PMK, Puan Maharani menjelaskan ke depan akan ada sejumlah program pemberdayaan lansia yang menyasar hingga kecamatan, harapannya lansia menjadi produktif. Dipilihnya DIY sebagai tempat HLUN juga lantaran DIY salah satu provinsi dengan lansia terbanyak.

"Daerah sampai kecamatan kami memberikan program-program supaya lansia diberdayakan agar produktif, mendapatkan kesejahteran," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

8 Poin Pertemuan Presiden Prabowo dengan Forbes

8 Poin Pertemuan Presiden Prabowo dengan Forbes

News
| Kamis, 16 Oktober 2025, 08:17 WIB

Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement