Advertisement
Batu Aneh di Gunungkidul Susah Dipindah, Diduga Dulunya Digunakan untuk Ini
Batu yang ditemukan warga di Dusun Kenteng, Desa Karangasem, Kecamatan Paliyan, Rabu (8/8/2018). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Temuan batu yang diduga memiliki nilai sejarah di Dusun Kenteng, Desa Karangasem, Kecamatan Paliyan, saat menggali tanah untuk pembangunan jalan pada Sabtu (28/7/2018) sudah ditinjau oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY.
Kepala BPCB DIY, Ari Setyastuti mengatakan temuan batu tersebut sudah ditinjau oleh staf unit penyelamatan, pengembangan dan pemanfaatan BPCB DIY, pada Rabu (1/8/2018) namun saat ini batu tersebut belum dapat diamankan dan diteliti lebih jauh.
Advertisement
“Batunya belum kami amankan karena terkendala jalan yang belum bisa dilewati, karena baru diperbaiki untuk jalan usaha tani. Selain itu masih menunggu kesepakatan warga terkait boleh diamankan atau tidak, karena mungkin masyarakat juga menginginkan untuk merawat dan melestarikan,” katanya, Rabu (8/8/2018).
Ia mengatakan dari pengamatan fisik bahan atau jenis batu tersebut dari batu putih atau tuf. Terkait usia batuan tersebut pihaknya belum bisa memprediksi, namun dari bentuknya dan banyak ditemukan di daerah Gunungkidul batu tersebut termasuk lumpang batu.
BACA JUGA
“Mungkin masih ada kaitannya dengan peradaban masa megalitik yang berkelanjutan di wilayah tersebut khususnya dan Gunungkidul pada umumnya. Terkait fungsinya seperti pada umumnya lumpang batu mempunyai fungsi praktis untuk menumbuk atau menghaluskan biji-bijan, Namun bisa juga sebagai sarana upacara, namun hal itu tergantung bagaiaman konteks temuannya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
Advertisement
Advertisement







