Advertisement
Kini Pengecekan Pemilih Hanya Butuh Smartphone
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo melakukan pengecekan keikusertaan pemilih muda di Kulonprogo. Pengecekan tersebut diselingi dengan sosialisasi yang dilakukan serentak di 25 SMA, MA, dan SMK yang ada di Kulonprogo.
Kegiatan tersebut bertajuk Gempita Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). Seluruh siswa diminta untuk melakukan pengecekan, apakah nama mereka sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih. Dengan menggunakan smartphone, KPU mengarahkan mereka untuk membuka platform sidalih3.kpu.go.id.
Advertisement
Anggota KPU Kulonprogo, Marwanto, mengungkapkan kegiatan bertajuk Gempita Sidalih bertujuan agar pemilih pemula mengetahui dirinya telah terdaftar dan mengetahui di mana lokasi TPS yang harus mereka gunakan. "Kami melakukan sosialisasi di 25 sekolah baik SMA/SMK maupun MA," katanya, Kamis (9/8/2018).
Dalam pengecekan yang dilakukan serentak oleh KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), sejumlah siswa yang telah berumur 17 tahun masih belum tercatat dalam Sidalih online. Begitu juga dengan calon pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun, sejumlah calon pemilih masih belum tidak tercatat. "Segera diperbaiki, mungkin pemilih baru saja melakukan perekaman e-KTP, jadi nomornya berbeda," kata Marwanto.
Ia juga meminta warga untuk mengakses laman Sidalih resmi. Menurutnya laman tersebut dapat menginformasikan warga apakah dirinya sudah terdaftar atau belum. Selain itu, warga ia minta untuk tidak mengunggah hasil Sidalih sembarangan. "Karena ada NIK KTP didalamnya, itu privasi dan dapat digunakan oleh pihak tidak bertanggungjawab," katanya.
Seorang pelajar SMAN 2 Wates, Putri Sekar, 17, mengaku ingin segera menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Dirinya yang baru tercantum pertama kali sebagai pemilih merasa senang dan penasaran dengan proses pemilu. "Mengikuti sedikit soal pilpres dan ingin menggunakan hak pilih," katanya.
Putri juga mengaku diminta untuk tidak membagikan hasil Sidalih dengan sembarangan, karena NIK dalam Sidalih dapat digunakan oleh orang lain. "Dengan mengecek menggunakan smartphone, kami bisa tahu di mana TPS-nya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 50 Tahun Berdiri, PT Dan Liris Fokus pada Digitaliasi, Inovasi, & Keberlanjutan
- Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029, Kawal 17 Programnya
- Bawaslu Sragen Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Baru untuk Existing
- Giliran Komunitas Otomotif Jepara Dukung Kapolda Jateng Maju Cagub Jateng 2024
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement