Advertisement
BKPSDM Bantul Sempurnakan Aplikasi Manajemen Talenta ASN

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul saat ini tengah fokus melakukan penyempurnaan terhadap aplikasi manajemen talenta pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.
Plt Kepala BKPSDM Bantul, Isa Budi Hartomo, menjelaskan aplikasi tersebut berfungsi sebagai instrumen untuk memantau sekaligus memetakan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Dengan begitu, pembinaan karir dan penempatan talenta unggul bisa dilakukan lebih terukur.
Advertisement
"Untuk membuat itu, kami harus menyiapkan kalau tidak keliru ada 12 dokumen. Setelah dokumen siap berisi data, kemudian data itu dibahasakan ke mesin. Tanpa dokumen tentu tidak bisa dijalankan," ujar Isa, Minggu (5/10/2025).
Menurutnya, aplikasi ini sudah pernah dipresentasikan sekaligus diuji coba di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hanya saja, hasilnya masih menyisakan sejumlah catatan yang harus diperbaiki dan disesuaikan.
"Catatan itu di antaranya, perlu sinkron dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang baru, sama penyempurnaan tampilan portal atau aplikasi manajemen talenta," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Isa, sistem juga harus terintegrasi dengan skema pembobotan kinerja ASN.
“Lalu, di dalam aplikasi itu harus sudah menyesuaikan dengan pembobotan kinerja ASN dan kami juga sudah menunjukkan bagaimana pembobotan kinerja ASN ke BKN,” tambahnya.
Isa menyebutkan, bila aplikasi sudah berjalan optimal, maka seluruh ASN Pemkab Bantul dapat langsung menggunakannya. Dengan cara ini, proses mutasi maupun promosi jabatan bisa lebih efektif, khususnya dari eselon III ke bawah.
“Paling tidak, untuk mengisi kekosongan eselon III ke bawah besok itu sudah bisa dilakukan dengan manajemen talenta. Kalau aplikasi itu sudah dinyatakan oke, maka akan langsung kami pakai,” jelasnya.
Kata Isa, ke depan pengisian jabatan akan lebih banyak memanfaatkan sistem ini. Pasalnya, melalui aplikasi, ASN dengan nilai kinerja tertinggi dapat diketahui secara otomatis. Namun, Isa menegaskan mekanisme tersebut belum wajib untuk seluruh level jabatan.
“Tapi, sebenarnya penggunaan manajemen talenta misalnya untuk posisi kepala dinas atau jabatan eselon II itu optional. Artinya, mengisi kekosongan jabatan kepala dinas melalui lelang atau manajemen talenta diperbolehkan oleh BKN. Tetapi, dikarenakan manajemen talenta belum siap, maka sekarang untuk isi kekosongan jabatan eselon II, pakai sistem lelang,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Perajin Batik di Jogja Bergabung Jadi Anggota Kopdes Merah Putih
- Bayi Perempuan Hidup Dibuang di Jalan Rongkop Gunungkidul
- Starting Eleven Persipal vs PSS, Super Elja Ubah Racikan Pemain di Lini Tengah
- Peringatan Dini BMKG DIY! Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Sore Ini
- Bertandang ke Markas Persipal, PSS Sleman Unggul 2 Gol di Babak Pertama
Advertisement
Advertisement