Advertisement
4 Parpol Ancang-Ancang Gugat KPU Soal Penetapan DCS
Ilustrasi DPRD
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Panwaslu Kabupaten Kulonprogo belum menerima laporan sengketa atas penetapan daftar calon sementara (DCS) yang ditetapkan KPU Kulonprogo pekan lalu. Kendati belum menerima, Panwaslu terus menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik (parpol).
"Belum ada laporan sengketa yang masuk, tetapi ada parpol yang telah konsultasi dan akan mengajukan sengketa terkait dengan DCS yang ditetapkan KPU," kata Anggota Panwaslu Kulonprogo, Tamyus Rochman, Minggu (12/8/2018).
Advertisement
Tanyus menyebut ada empat parpol yang menjalin komunikasi dengan Panwaslu. Ke empat partai tersebut merasa dirugikan karena KPU mencoret nama sejumlah kader mereka dalam daftar calon anggota legislatif.
Keempat parpol tersebut saat ini tengah menyusun laporan sengketa dan persiapan saksi untuk menggugat keputusan KPU. "Sudah dengan format pelaporan dan persiapan saksi, kami minta pengaduan seperti yang telah diatur, jadi kami masih menunggu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PSEL Bantul Ditarget Operasi 2028, Pemkab Siapkan Anggaran Rp5 Miliar
- Perbaikan 11 Ruas Jalan dan 3 Jembatan Sleman Diperbaiki Usai Lebaran
- Guru Besar UII Dukung Aksi Mahasiswa Tagih Janji Reformasi Polri
- Cuaca DIY 26-28 Februari, BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat
- THR ASN Bantul Belum Cair, Pemkab Masih Tunggu Aturan Pusat
Advertisement
Advertisement








