Advertisement
Parkir Sembarangan di Sarkem, Satu Persatu Warga Ditilang Polisi
Petugas Dishub DIY dan Ditlantas Polda DIY menilang pengguna jalan yang parkir sembarangan di Jalan Pasar Kembang, Selasa (14/8/2018). - Harian Jogja/Irwan A. Syambudi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Perhubungan (Dishub) DIY bersama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY kembali melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan. Sedikitnya terdapat sembilan pengendara yang ditindak tegas dengan diberi surat tilang.
Kepala Seksi Manejemen Lalu Lintas, Dishub DIY, Bagas Seno Aji mengatakan upaya penertiban ini dilakukan untuk menjaga fungsi jalan sebagai pergerakan lalu lintas. Khusunya di sepanjang Jalan Pasar (Sarkem) tidak diperbolehkan untuk parkir baik kendaraan roda empat, roda dua, dan juga kendaraan tidak bermotor.
Advertisement
"Kami melakukan penertiban agar ruang jalan digunakan untuk pergerakan lalu lintas bukan untuk parkir. Dalam operasi kali ini ada tujuh kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua yang kami tilang," ujarnya saat ditemui di sela-sela operasi, Selasa (14/8/2018).
Lanjutnya lagi di kawasan Jalan Pasar kembang yang berdekatan dengan Stasiun Tugu DIY telah di sediakan tempat parkir oleh PT KAI. Oleh karena menurutnya tidak ada alasan bagi warga yang parkir sembarangan di luar tempat parkir.
BACA JUGA
Sementara itu, Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda DIY, Kompol Aris Waluyo mengatakan tindakan tegas langsung diberlakukan bagi pengendara yang melanggar. "Kami lakukan tindakan tegas dengan menilang. Kalau tidak ada pengendara di tempat kami gembok kendaraannya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Imbas Konflik Timur Tengah, Philippine Airlines Terpaksa Setop 5 Rute
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Lebaran DIY Terbagi Dua Gelombang, Dishub Siaga
- Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Sleman Justru Menurun
- Layanan Satpas SIM DIY Kembali Beroperasi Pascalibur Lebaran 2026
- Wisata Gunungkidul Diprediksi Ramai hingga Akhir Pekan
- Samsat DIY Buka Kembali Seusai Libur Lebaran, Bebas Denda Pajak Motor
Advertisement
Advertisement







