Daftar Rute Trans Jogja 2026 Terbaru, Cek Jalur dan Tarif Lengkap
Daftar rute Trans Jogja 2026 terbaru beserta tarif lengkap. Simak jalur bus Trans Jogja yang menghubungkan pusat kota hingga kawasan pinggiran DIY
Para narasumber menyampaikan materi dalam diskusi kebangsaan bertajuk Kemerdekaan Demokrasi dan Pancasila, Membudayakan Musyawarah Mufakat di Resto Cangkir 6, Bintaran, Mergangsan, Kota Jogja, Sabtu (1/9/2018)./Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, JOGJA - Musyawarah untuk mencapai mufakat harus terus diberdayakan di tengah masyarakat. Sejarah mencatat metode musyawarah mufakat telah digunakan para pendiri bangsa dalam menentukan dasar negara.
Hal itu dibahas dalam diskusi kebangsaan bertajuk Kemerdekaan Demokrasi dan Pancasila, Membudayakan Musyawarah Mufakat di Resto Cangkir 6, Bintaran, Mergangsan, Kota Jogja, Sabtu (1/9/2018).
Ketua Dewan Kebudayaan DIY Djoko Dwiyanto dalam diskusi itu mengatakan mulai dari masa Kerajaan Mataram Jawa Tengah sampai Majapahit, peninggalan naskah tertulis sangat banyak sehingga sangat disayangkan jika tidak dikaji sebagai referensi untuk melestarikan musyawarah, karena memiliki nilai sejarah kebangsaan yang besar.
Apalagi dasar negara lebih banyak mengambil inspirasi Majapahit, mulai dari lambang negara, bendera organisasi, birokrasi, sistem pengambilan keputusan, semboyan dan paham toleransi yang sangat mengakar. Frasa semboyan negara ada dalam kitab Sutasoma. Demikian pula persoalan toleransi di Majapahit seperti penegak hukum ditempati dua orang yang memilih keagamaan berbeda yaitu Hindu dan Buddha bisa menjadi referensi.
"Dua-duanya bisa berjalan sangat harmonis, kalau masyarakat memiliki paham hinduisme, kemudian dalam teks naskah wujud toleransi memang sudah mengakar," terangnya, Sabtu.
Dosen Fakultas Filsafat UGM Ahmad Charis Zubair mengatakan musyawarah mufakat era saat ini harus terus diberdayakan di tengah masyarakat. Pada masa lampau, sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) juga melalui musyawarah untuk menentukan bentuk negara. Ada tiga opsi bentuk negara kala itu, yaitu monarki, federal dan negara kesatuan. Saat itu hasilnya mufakat yang memilih monarki sangat kecil, sedangkan yang memilih federal cukup banyak, sementara negara kesatuan jumlah pemilihnya di tengah-tengah kedua pilihan lainnya. Tetapi akhirnya terpilih negara kesatuan melalui musyawarah. "Saat sidang BPUPKI negara yang hendak dibangun adalah negara kesatuan, ini hasil musyawarah," ujarnya.
Ia menambahkan, terkait hukum dasar negara saat itu diusulkan untuk diubah menjadi UUD, karena hukum dasar kala itu tidak tertulis, sementara UUD bisa tertulis. "Bayangkan kalau dulu itu voting menang, kita bisa perang terus karena waktu itu klaimnya adalah Majapahit Raya. Kita bisa menghadapi persoalan rumit keamanan negara, tetapi justru kemudian diputuskan wilayah Hindia Belanda memberikan otoritasnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Daftar rute Trans Jogja 2026 terbaru beserta tarif lengkap. Simak jalur bus Trans Jogja yang menghubungkan pusat kota hingga kawasan pinggiran DIY
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Rabu 1 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Simak perbandingan iPhone 17e dan iPhone 16e, mulai cip A19, MagSafe, kamera, kapasitas penyimpanan, hingga harga di Indonesia.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 WIB.
Nilai tukar rupiah diperkirakan masih tertekan pada Rabu 1 Juli 2026 dan berpotensi bergerak di kisaran Rp17.900-Rp17.950 per dolar AS.
Bapas Kelas I Yogyakarta melibatkan 20 klien menjalani pidana kerja sosial di Pasar Cublak, Kulonprogo, sebagai bagian pembinaan berbasis KUHP baru.