Jadwal Salat Jogja Rabu 29 Juli 2026, Cek Waktu Subuh hingga Isya
Jadwal salat Jogja Rabu 29 Juli 2026 untuk Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul berdasarkan Kemenag.
Ilustrasi Raperda./ist
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD dan Pemda DIY kembali membahas Raperda Kewirausahaan dalam rapat paripurna persetujuan bersama atas raperda tersebut di Gedung DPRD DIY, Senin (24/9) sore. Gubernur DIY Sri Sultan HB X berharap Perda tersebut dapat meningkatkan perekonomian DIY.
Sultan mengatakan Perda itu akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan kewirausahaan di DIY khususnya bagi pemerintah daerah. Substansinya akan menjadi pedoman bagi opini terkait pengambilan kebijakan yang mengarah pada pengembangan potensi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, kata Sultan, saat ini teknologi berkembang dengan pesat, sehingga harus dihadapi oleh seluruh warga DIY yang menjadi bagian dari masyarakat secara global. "Selain itu dinamika perekonomian dunia saat ini juga mengharuskan seluruh komponen di daerah untuk mampu bersaing dalam persaingan global karena itu semangat kewirausahaan menjadi modal dasar bagi daerah dalam menghadapi dinamika yang ada," ucapnya saat membacakan pendapat akhir atas Raperda Kewirausahaan dalam rapat paripurna, Senin kemarin.
Perda itu juga diharapkan dapat menciptakan pelaku wirausaha yang tangguh dan mempunyai daya saing. Sehingga dapat berkontribusi positif kepada jalannya roda pembangunan di daerah. Perda itu sekaligus dapat memperjelas tugas kewenangan dan tanggung jawab Pemda DIY dalam menumbuhkembangkan wirausaha daerah.
Sekaligus menjadi pijakan dalam pelibatan berbagai pihak dalam mengembangkan kewirausahaan daerah. "Harapan kami perda ini dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh stakeholder dalam menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan masyarakat yang muaranya pada meningkatnya kesejahteraan," kata Sultan.
Ketua Pansus Raperda Kewirausahaan DPRD DIY Subarno mengatakan dalam aturan itu memuat rencana induk kewirausahaan daerah dapat memuat prioritas dan menumbuhkan wirausaha pemula. Kemudian mendorong Pemda DIY untuk pemberdayaan di daerah dengan menumbuhkan kewirausahaan dan mengutamakan pemanfaatan potensi lokal agar menjadi produk unggulan daerah.
"Serta penambahan bab terkait dengan kerja sama kewirausahaan daerah, jadi Pemda DIY dapat bekerja sama dengan daerah lain kabupaten kota atau pihak ketiga," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal salat Jogja Rabu 29 Juli 2026 untuk Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul berdasarkan Kemenag.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Tanggal 31 Juli diperingati sebagai Hari Penjaga Hutan Sedunia, Hari Apresiasi Penjaga Pantai, hingga ulang tahun Harry Potter. Simak daftar lengkapnya.
BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah DIY mengalami udara kabur pada Jumat 31 Juli 2026. Gunungkidul menjadi satu-satunya wilayah yang diprediksi cerah sepa
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa