Advertisement

Sebagian Warga Penolak Luluh, Relokasi Makam di Kawasan NYIA Dikebut

Uli Febriarni
Rabu, 26 September 2018 - 15:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Sebagian Warga Penolak Luluh, Relokasi Makam di Kawasan NYIA Dikebut Proses pemindahan makam keluarga warga terdampak pembangunan NYIA di kompleks hunian relokasi warga Desa Glagah, Kecamatan Temon, Selasa (25/9 - 2018).Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemindahan makam keluarga warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) terus dikebut. Selasa (25/9/2018), tercatat sekitar 26 liang makam direlokasi ke makam yang baru di kompleks hunian relokasi warga Desa Glagah, Kecamatan Temon.

Petugas Pendamping Relokasi Makam PT Angkasa Pura I (PT AP I), Wisnu Waskito, mengatakan sebanyak 26 liang makam yang dipndah terdiri dari 17 liang makam yang ada di Dusun Sidorejo, tiga liang dari makam di Dusun Bapangan, dan empat liang dari Dusun Kepek. Pemindahan makam harus segera dilakukan mengingat lokasi makam awal akan digunakan untuk tempat pembangunan konstruksi NYIA. "Pemindahan belum maksimal dilakukan hari ini [Selasa] karena masih ada warga penolak yang tak bersedia makam keluarganya dipindah," katanya, Selasa.

Advertisement

Kepala Desa Glagah, Agus Parmono, menuturkan PT AP I menginginkan semua makam tersisa segera dipindahkan sekaligus hingga akhir September 2018. Ia menyatakan ada beberapa warga penolak NYIA yang menemui perangkat desa dan menyatakan kalau mereka bersedia makam keluarga mereka dipindah. Namun masih ada ahli waris makam yang masih berkukuh dengan penolakannya. Mereka tidak bersedia makam dipindah dengan alasan apapun. Bahkan upaya pemerintah desa mendatangi warga dan menyampaikan surat pemindahan makam tidak ada hasilnya.

Kepala Desa Palihan, Kalisa Paraharyana, menyebutkan masih ada lima liang makam yang belum dipindahkan dari area lahan pembangunan NYIA. Ahli waris kelima liang makam itu adalah warga penolak NYIA yang menolak makam dipindah, sekalipun perangkat desa sudah melakukan berbagai cara untuk mengkomunikasikannya. "Kami kesulitan mau memindahkan karena belum diizinkan. Kalau ahli warisnya ada di luar [bukan penolak], pasti sudah kami ambil makamnya dan dipindah," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement