Advertisement
Kapok Kena Sidak, 152 Unit Usaha di DIY Beralih Gunakan Gas Non Subsidi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pertamina terus melakukan pengecekan bersama pemerintah daerah untuk memonitor penggunaan gas bersubsidi 3kg agar tidak salah sasaran. Selama 2018 ini tercatat 152 unit usaha di DIY dan Jateng yang ditindak kemudian beralih menggunakan gas non subsidi.
General Manager Pertamina MOR IV, Yanuar Budi Hartanto mengakui jika penggunaan gas bersubsidi 3kg belum sesuai peruntukannya. Hal itu salah satunya dipicu adanya pelaku usaha besar yang masih menggunakan gas bersubsidi tersebut.
“Agar peruntukannya tepat sasaran, kami bersama Dinas terkait melakukan pengecekan ke beberapa tempat usaha makro di DIY,” katanya kepada wartawan usai menerima Penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) di Jogja, Jumat (5/10/2018).
Penggunaan gas 3kg hanya untuk masyarakat kurang mampu dan pengusaha mikro. Namun dari hasil sejumlah pengecekan di lapangan, didapati masih banyak pelaku usaha makro dan mampu yang menggunakan gas elpiji 3kg.
Advertisement
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Hasilnya sudah bagus karena banyak yang beralih dari sebelumnya menggunakan gas bersubsidi sekarang non subsidi,” katanya.
Merujuk Pasal 20 ayat 2 Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 26 Tahun 2009 yang menyebut bahwa gas elpiji bersubsidi 3 Kg hanya diperuntukan untuk kalangan rumah tangga dan pelaku usaha mikro. Meski begitu, Pertamina tidak bisa memberikan sanksi.
Hanya saja, terus mengawasi agar penggunaan gas bersubsidi tepat sasaran dan peruntukannya. “Pelaku usaha yang kedapatan menggunakan gas non subsidi diminta untuk langsung menukar dengan Bright Gas 5,5 kg,” katanya.
Tahun ini Pertamina berkerjasama dengan Hiswana Migas, Kepolisian dan Disperindag kabupaten dan kota di DIY dan Jateng melakukan 25 kali sidak. Jumlah LPG 3Kg yang ditemukan selama sidak sebanyak 2.494 tabung.
BACA JUGA
Beberapa Tim Monitoring berinisiatif melakukan trade in di tempat dengan menukar tabung yang ditemukan dengan Bright Gas 5,5 kg. Setidaknya ada 152 lokasi usaha mulai kedai makanan, peternakan ayam, pabrik kerupuk, roti, carica dan catering yang beralih menggunakan gas non subsidi.
Bagi pengusaha yang tidak melakukan trade in, saat sidak dilakukan tim monitoring juga membawa surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh pelaku usaha. Mereka diminta untuk beralih menggunakan gas non subsidi.
“Total ada 668 tabung bright gas 5,5kg yang ditukarkan di tempat dengan tabung 3kg. Dari 25 kali sidak, ada sekitar 34.501 tabung kuota gas bersubsidi yang dapat kami hemat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ratusan Sekolah Aceh Tamiang Rusak Parah Akibat Banjir Bandang
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
- Jadwal Misa Natal 2025 Gereja Ganjuran, Ada 5 Sesi Ibadah
- Investasi Gunungkidul Tembus Rp687 Miliar, Serap 15.781 Pekerja
- Libur Nataru, 69 Personel SAR Siaga di Pantai Parangtritis
Advertisement
Advertisement



