Advertisement
Kebijakan Rujukan BPJS Kesehatan Dinilai Merugikan Masyarakat Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Mekanisme rujukan yang baru dinilai memberikan dampak yang Cukup signifikan dalam pelayanan kesehatan masyarakat Jogja. Pemkot didesak untuk menerbitkan regulasi teknis agar kepentingan warga kota dapat terlindungi.
Ketua Komisi D DPRD Jogja Agung Damar Kusumandaru mengatakan sejak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan aturan baru sistem rujukan RS Tipe B, C dan D, warga sudah tidak bisa lagi mendapat layanan kesehatan secara langsung. Meski mengantongi rujukan dari puskesmas, warga tidak bisa diperiksa di rumah sakit tipe B. Kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat.
Advertisement
“Kalau mau memanfaatkan BPJS, warga secara berjenang harus diperiksa di rumah sakit tipe D dulu. Kemudian dirujuk ke rumah sakit tipe C, baru bisa ke tipe B. Alur semacam ini mulai dikeluhkan oleh masyarakat,” katanya setelah menggelar rapat koordinasi dengan UPT Jaminan Kesehatan Daerah Jogja, Senin (8/10/2018).
Tidak hanya bagi warga atau peserta BPJS Kesehatan, kebijakan tersebut juga berdampak negatif bagi lembaga pelayanan kesehatan. Salah satunya ialah jumlah pasien BPJS di RS Jogja menurun drastis. Padahal selama ini rumah sakit milik Pemkot tersebut menjadi rujukan warga kota yang hendak memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal.
Damar khawatir, perubahan kebijakan sistem rujukan yang dilakukan BPJS Kesehatan menyebabkan banyak pasien warga Jogja terpaksa dirujuk ke Sleman atau Gunungkidul.
“Jumlah rumah sakit tipe C di Jogja terbatas. RSUD di wilayah DIY ini yang tipe B hanya RS Jogja. Makanya sistem rujukan seperti itu justru menyebabkan antrean yang sangat panjang. Ketika kami lakukan penjaringan aspirasi, keluhan ini sudah mulai diutarakan oleh masyarakat,” katanya.
Damar berharap agar Pemkot mengeluarkan regulasi teknis seperti peraturan walikota agar warga Jogja bisa kembali mengakses tipe B. Apalagi tahun depan, Kota Jogja menerapkan Universal Health Coverage (UHC). “Harus dipahami RS Jogja dibangun untuk melindungi kesehatan masyarakat Jogja, ini harus bisa berfungsi maksimal. Apalagi 2019 nanti Jogja sudah menerapkan UHC,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
Advertisement