Advertisement

Sejumlah Formasi CPNS Kulonprogo Nihil Pendaftar

Jalu Rahman Dewantara
Selasa, 16 Oktober 2018 - 04:17 WIB
Nina Atmasari
Sejumlah Formasi CPNS Kulonprogo Nihil Pendaftar Peserta ujian computer Assisted Test (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) mendengarkan arahan petugas sebelum melaksanakan ujian di Graha Soloraya kantor Bakorwil II Gladak, Solo, Kamis (16/10). - Solopos/Ardiansyah Indra Kumala

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Memasuki hari terakhir pendaftaran CPNS yang jatuh pada Senin (15/10/2018), formasi khusus bagi penyandang disabilitas untuk Kulonprogo baru terisi satu pendaftar dari empat kuota yang disediakan.

Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan BKPP Kulonprogo Trusta Hendraswara mengatakan formasi khusus penyandang disabilitas sebanyak empat lowongan yang diperuntukan bagi guru kelas ahli pertama. Ketentuan syarat pendidikannya adalah Strata 1 (S1) PGSD.

Advertisement

Pelamar yang diterima, sedianya ditempatkan di SD Negeri Depok, SD Negeri Hargomulyo, SD Negeri Ploso, SD Negeri Terbahsari. Namun hingga hari ini baru ada satu pelamar yang mendaftar di SD Negeri Hargomulyo. "Sisanya masih kosong," ucap Trusta kepada Harianjogja.com, Senin.

Menurut Trusta minimnya pendaftar disabilitas dalam formasi khusus tersebut lantaran terbentur syarat kualifikasi pendidikan S1 PGSD. "Barangkali [penyandang disabilitas dengan gelar S1 PGSD] tidak terlalu banyak. Di Kulonprogo sendiri memang tidak membuka jabatan lain. Kita hanya untuk disabiltas di S1 PGSD," jelasnya.

Selain itu lanjutnya, penyebab calon pendaftar untuk jalur difabel belum mendaftar dimungkinkan karena yang bersangkutan masih menunggu. Pasalnya, para pelamar yang disasar tidak hanya terbatas di wilayah Kulonprogo.

Trusta mengatakan jika nanti tetap kosong, maka kuota disabilitas bisa diisi dari umum. "Tapi itu kebijakan langsung dari Kemenpan RB, bisa diisi umum. Ada kewajiban memberikan kuota ke disabilitas satu persen. Artinya dari 383 diberi ruang. Kalau tetap kosong Kemenpan RB akan mengolah," jelas Trusta.

Dikatakan Trusta, sejumlah upaya untuk menggaet pendaftar telah dilakukan mulai dari menyampaikan informasi lewat media massa, media sosial hingga jejaring sosial masyarakat agar ada penyandang disabilitas yang segera mendaftar.

Koordinasi dengan Dinas Sosial Kulonprogo untuk menyampaikan informasi tersebut juga dilakukan. "Harapannya, jawatan itu bisa menginformasikan kepada difabel yang memenuhi persyaratan," bebernya.

Dikatakan Trusta, keberadaan guru khusus dari penyandang disabilitas ini perlu lantaran selama ini kebutuhan gurur khusus di Kulonprogo masih minim.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kulonprogo, Rohyatun Budi Respati mengungkapkan selama ini, kebutuhan guru khusus atau guru pendamping khsusu (GPK) hanya dibantu guru sekolah luar biasa yang dikelola Disdikpora DIY.

"Namun terkait inklusivitas belum ada guru khusus dan hanya memberikan tambahan ilmu keinklusifan kepada guru kelas biasa. Ada tiga guru SD negeri yang diberikan diklat di Surabaya," kata dia, belum lama ini.

Ia menambahkan, sepinya minat penyandang disabilitas untuk mendaftar formasi CPNS tersebut menjadi keprihatinan tersendiri. Pasalnya, Disdikpora membuka formasi itu karena didasari kebutuhan demi mewujudkan pendidikan yang inklusif.

Beberapa Formasi Dokter Spesialis Sepi Peminat

BKPP Kulonprogo mencatat hingga Senin (15/10) pukul 13.30 WIB, jumlah pendaftar seleksi CPNS Kulonprogo 2018 sebanyak 2.268 orang yang mengisi 383 formasi. Dari jumlah tersebut, untuk beberapa formasi dokter spesialis masih nihil pendaftar.

Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan BKPP Kulonprogo Trusta Hendraswara mengungkapkan dari 11 formasi dokter spesialis, baru ada empat pendaftar yang masing-masing terisi satu, yakni dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter spesialis orthopedi, dokter spesialis kesehatan jiwa, dan dokter spesialis jantung serta pembuluh darah.

Sementara yang masih kosong yakni dokter spesialis penyakit dalam, spesialis penyakit mata, spesialis radiologi, S2 sub spesialis bedah, spesialis anestesiologi, spesialis bedah, dan spesialis mulut.

Formasi dokter spesialis, kata Trusta, memang agak sulit dicari karena faktor usia. Dokter spesialis biasanya mencapai status itu saat umurnya sudah lebih dari 35 tahun. Sementara untuk mendaftar jadi PNS, usia maksimalnya haruslah 35 tahun.

"Kalau spesialis, kalau di daerah lain kurang, ya, tetep kosong. Kan tidak mungkin diisi karena sudah menyangkut jabatan. Calon peserta pengisi dokter spesialis juga sangat sedikit jadi kemungkin tidak terisi," jelasnya.

Adapun jumlah formasi yang dibuka berjunlah 383. Pendaftaran seleksi CPNS sendiri sudah dimulai sejak 26 September hingga 15 Oktober. Sebelumnya, pendaftaran CPNS akan ditutup pada 10 Oktober.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tebing Longsor, Kereta Jakarta-Jogja Dialihkan lewat Bandung, Ini Daftarnya

News
| Senin, 04 Desember 2023, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement