Advertisement

Tali Asih Pakualaman Grond Siap Dibagikan, Ini Langkah Awal Pemkab

Uli Febriarni
Minggu, 21 Oktober 2018 - 14:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Tali Asih Pakualaman Grond Siap Dibagikan, Ini Langkah Awal Pemkab Satu unit alat berat mengumpulkan sampah bekas land clearing di atas IPL NYIA untuk dibuang, beberapa waktu lalu. - JIBI/dokumen

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mulai memverifikasi calon penerima tali asih Pakualaman Grond (PAG) terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Kepala Seksi Inventarisasi dan Identifikasi Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulonprogo, Elda Triwahyuni, mengungkapkan verifikasi tersebut masih memerlukan perbaikan dan verifikasi lebih lanjut, termasuk kroscek kesesuaian data antara usulan dari warga dengan data milik Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Advertisement

Berdasarkan data Kantor Wilayah BPN DIY, PAG terdampak pembangunan NYIA di Kecamatan Temon luasnya 1.602.988 meter persegi tersebar di empat desa, yaitu Desa Glagah, Palihan, Jangkaran dan Sindutan. Untuk data penggarap yang berhak mendapatkan tali asih, data yang ada masih bersifat nominatif usulan dari warga. "Kalau sudah pencermatan dan fiks, nanti kami umumkan tujuh hari, kemudian dibuat berita acara dan ditandatangani semua," kata dia, Jumat (19/10/2018).

Ia menambahkan mekanisme penghitungan pembagian dari total dana sebesar Rp25 miliar akan dibagi dengan total luas yang ditetapkan oleh BPN. Hasilnya Rp15.596 per meter. Namun ada perbedaan atau selisih antara data dari BPN dengan data yang disampaikan oleh warga. Untuk warga Desa Glagah dan Palihan sudah menyepakati jumlah tersebut, tetapi untuk warga Sindutan belum seluruhnya menyepakati. "Desa Sindutan harus mengurangi hitungan karena luasannya melebihi hasil ukur BPN karena selisihnya satu hektare," ujarnya.

Melihat masih belum ada kebulatan keputusan, maka pada Selasa (23/10/2018) akan dilakukan perbaikan data di Dispetarung Kulonprogo. Setelah ditemukan data fiks diperkirakan paling cepat dalam dua pekan pencairan bisa dilakukan, termasuk kepada warga yang sebelumnya menolak dan tergabung dalam Wahana Tri Tunggal. Untuk pencairannya pemerintah akan mengalokasikan uang ke pemerintah desa dengan nilai proporsional berdasarkan data. Masing-masing warga akan membuka rekening, dan tali asih selanjutnya didistribusikan lewat transfer bank.

Kepala Desa Palihan, Kalisa Paraharyana, menuturkan jajarannya siap memproses tahapan pembagian tali asih bagi penggarap PAG sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Menurut dia tidak akan muncul gejolak dari warganya. "Kami siap bila itu pelayanan untuk kepentingan warga," ucapnya.

Seorang warga penggarap, Susilo, enggan berkomentar lebih jauh perihal proses verifikasi. Hanya saja, menurut dia ada yang masih mengganjal pikirannya perihal verifikasi yang dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

TWC Targetkan Wisatawan Candi Borobudur & Prambanan Naik 37% Saat Libur Lebaran

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement