Advertisement
Komnas HAM Terbitkan Rekomendasi Hasil Mediasi 18 Keluarga Penolak Bandara Kulonprogo
Petugas membongkar bangunan di area yang akan digunakan untuk Bandara Internasional Kulonprogo di Temon, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Kamis (13/4). - Antara/Andreas Fitri Atmoko
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tengah memediasi 18 kepala keluarga di lokasi proyek pembangunan bandara Kulonprogo, DIY yang menolak pelaksanaan proyek itu dan memilih bertahan di sebuah masjid. Hasilnya, Komnas HAM menerbitkan sejumlah rekomendasi terkait penolakan sejumlah warga terhadap pembangunan bandara di Kulonprogo DIY.
Munafrizal Manan, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan pihaknya tengah menjalankan proses mediasi terkait adanya 18 kepala keluarga di lokasi proyek pembangunan bandara yang menolak pelaksanaan proyek itu dan memilih bertahan di sebuah masjid.
Advertisement
Dia melanjutkan, mengacu pada fakta dan data yang dikumpulkan, komisi itu kemudian menerbitkan sejumlah rekomendasi yakni meminta Presiden untuk memberikan perhatian lebih terhadap penyelesaian sengketa pembangunan bandara dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM.
“Hal itu perlu dilakukan agar potensi pelanggaran HAM dalam proses pembangunan dapat diantisipasi. Oleh karena itu, perhatian dari Presiden merupakan salah satu upaya pemenuhan dan penghormatan terhadap HAM,” katanya, Selasa (16/10/2018).
BACA JUGA
Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi DIY, Pemkab Kulon Progo dan PT Angkasa Pura I agar tidak melakukan langkah-langkah kontraproduktif selama proses mediasi tengah dijalankan oleh komisi. Para pihak tersebut juga diminta segera mencari alternatif penyelesaian yang mengedepankan prinsip HAM.
“Kami juga meminta Pemprov, Pemkab dan PT AP I untuk menghormati posisi satu sama lain terutama terhadap warga yang masih menolak pembangunan bandara,” katanya.
Sebagaimana diketahui, pada 18-20 September 2018, Komnas HAM melakukan pertemuan pramediasi dengan warga yang tetap menolak pembangunan bandara di pesisir selatan DIY itu. Komisi tersebut juga intens berkomunikasi dengan pihak lain seperti Pemprov, Pemkab dan aparat kepolisian dan PT AP I juga mengupayakan penyelesaian aduan melalui mekanisme mediasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Israel Tahan 100 Lebih Warga Tepi Barat Sejak Awal Ramadan
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Produksi Buah Gunungkidul, Ini Lima Komoditas yang Jadi Unggulan
- Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Ini Keterangan Saksi Ahli
- 60 Gedung SD-SMP di Bantul Diusulkan Revitalisasi 2026
- BMKG Yogyakarta Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 25 Februari
- Kemukus dan Cabai Jawa Ditetapkan SDG Khas Kulonprogo
Advertisement
Advertisement







