Advertisement
Di Kulonprogo, Belum Semua Usaha Pariwisata Miliki TDUP

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tak semua usaha pariwisata di Kulonprogo mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kulonprogo mencatat baru sebanyak 11 usaha yang tergabung dalam PHRI yang sudah memiliki TDUP.
Sekretaris II PHRI Kulonprogo, Yuliyanti, mengatakan ada 60 usaha lainnya yang masih belum berizin. PHRI meminta Pemkab atau instansi terkait untuk memberikan pendampingan dan bimbingan kepada pelaku wisata. "Supaya mudah mengurus TDUP melalui Sistem Perizinan Terpadu Daring [Online Single Sumbission atau OSS]," kata dia, Selasa (23/10/2018).
Advertisement
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, menyebutkan dalam data Pemkab saat ini tercatat ada 34 TDUP yang sudah diterbitkan bagi pengusaha sektor pariwisata, terdiri dari empat jasa perjalanan wisata, jasa makan dan minum 10 TDUP, untuk meetings, incentives, conferences and exhibitions (MICE) sebanyak tujuh TDUP, satu TDUP untuk usaha rekreasi dan hiburan, satu TDUP informasi pariwisata, dan akomodasi pariwisata satu TDUP.
Ia mengungkapkan, Dinas Pariwisata telah melakukan amanat Perda No.6/2015 tentang Penyelenggaraan TDUP. Namun dengan terbitnya Peraturan Menteri Pariwisata No.18/2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata, ada beberapa ketentuan yang belum terakomodasi dalam perda, sehingga dibutuhkan penyesuaian berdasarkan Permen Pariwisata. "Pelaku usaha yang telah memiliki TDUP akan mendapatkan kepastian hukum dalam berusaha, antara lain operasional yang dilakukan menjadi kegiatan usaha yang legal," kata dia.
Seorang pelaku usaha wisata di Pantai Glagah, Pujiyanti, berharap DPMPT memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha wisata dalam mengurus TDUP melalui OSS. Para pelaku usaha masih kesulitan mengurus TDUP, khususnya penjual yang ada di kawasan Pantai Glagah. "Karena lokasinya menggunakan tanah milik Kadipaten Puro Pakualaman (PAG) dan tanah kas desa. Kami mohon solusinya," ujarnya.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pengaduan DPMPT Kulonprogo, Heri Warsito mengatakan, Pemkab selalu siap membantu pada pelaku usaha wisata yang akan mengurus TDUP menggunakan OSS. Menurut dia, sistem OSS ini, justru sangat mempermudah pelaku usaha wisata mengurus izin. "Kami sudah menyiagakan tiga petugas, yang siap memberikan bimbingan singkat mengurus izin dengan OSS," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ada Akun Instagram Judi Online yang Pernah Di-follow Gibran, Kini Kena Takedown Kementerian Komdigi
Advertisement

Harga Tiket Masuk Gembira Loka Selama Liburan Sekolah 2025 dan Jam Bukanya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Hari Ini, Kamis 5 Juni 2025, Jangan Salah Pilih
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Kamis 5 Juni 2025, Cek di Sini
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Kamis 5 Juni 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Kamis 5 Juni 2025
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA Kulonprogo, Kamis 5 Juni 2025
Advertisement
Advertisement