Advertisement
Danais Tahap I dan II Terserap 80%, Termin Ketiga Siap Cair
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Keterserapan dana keistimewaan (danais) termin pertama dengan kedua telah mencapai 80%. Pemda DIY saat ini sedang menyiapkan pencairan tahap ketiga dengan diverifikasi oleh pemerintah pusat.
Kabid Anggaran Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Aris Eko Nugroho menjelaskan keterserapan anggaran danais di seluruh kabupaten/kota di DIY telah mencapai 80% untuk realisasi termin pertama dan kedua senilai total Rp800 miliar. Pada termin pertama telah dicairkan sebesar Rp150 juta, kemudian termin kedua sebesar Rp650 miliar.
Advertisement
"Per Jumat pekan lalu keterserapan sudah mencapai 80% ini untuk penggunaan termin pertama dan kedua," terangnya, Kamis (25/10/2018).
Ia menambahkan capaian realisasi program mencapai 80% itu menjadi syarat bagi Pemda DIY untuk mengajukan penerimaan pencairan danais termin ketiga. Proses verifikasi akan dilakukan pemerintah pusat pada pekan depan sebagai syarat pencairan termin ketiga sebesar Rp200 miliar. Ia memperkirakan pencairan termin ketiga pada pertengahan Nopember 2018.
Verifikasi dilakukan melalui dua tahapan, pertama kaitannya dengan keterserapan anggaran tim verifikasi dari Kementerian Keuangan. Kedua verifikasi berkaitan dengan kinerja program yang dilakukan oleh Kemendagri dan kementerian teknis lainnya.
Kinerja program yang dimaksud adalah program yang sudah dijalankan untuk penggunaan anggaran termin pertama dan kedua. Ia berharap pekan depan proses verifikasi bisa diselesaikan agar dapat segera terbit hasil dari verifikasi tersebut.
"Dalam verifikasi itu akan dilihat kesesuaian antara keterserapan dengan kinerja program apakah sudah sesuai sama-sama mencapai 80% atau belum, setelah diverifikasi baru ada hasilnya. Setelah verifikasi dinyatakan oke, nanti ada transferan dari pusat ke daerah," katanya.
Adapun keterserapan penggunaan danais termin pertama dan kedua 2018 paling tinggi untuk kelembagaan. Aris mengatakan proses pencairan melalui beberapa termin menjadi kendala tersendiri bagi setiap kuasa pengguna anggaran.
Selain itu setiap termin ada waktu yang ditentukan, sementara ada beberapa kegiatan yang belum bisa dilaksanakan untuk termin tersebut. Apalagi untuk event tertentu kadang pelaksanaannya harus bulan September hingga Desember sehingga menjadi kendala penyesuaian dengan perencanaan.
"Kadang ada yang belum mencapai terminnya," ujar dia.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam rapat koordinasi pengendalian triwulan belum lama ini meminta kepada seluruh OPD untuk bersedia menggunakan danais, jika program yang digelar harus bersumber dari anggaran tersebut. Sultan memastikan program yang menggunakan danais bukan pekerjaan tambahan bagi OPD.
"Karena danais itu bagian dari proses, yang anggarannya APBD atau APBN sama, bukan tambahan gawean. Saya akan mempenalti bagi OPD yang tidak mau melaksanakan dana keistimewaan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 24 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 24 April 2024: Hujan Sedang
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
Advertisement
Advertisement