Advertisement

Jangan Hanya Jadi Lembaga Keuangan, BUMDes Harus Aktif di Sektor Riil

Uli Febriarni
Rabu, 31 Oktober 2018 - 15:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Jangan Hanya Jadi Lembaga Keuangan, BUMDes Harus Aktif di Sektor Riil Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMD Dalduk dan KB) Kulonprogo mendorong agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tak hanya menjalankan kegiatan simpan pinjam, tetapi harus aktif di sektor riil.

Kepala DPMD Dalduk dan KB, Sudarmanto, mengungkapkan layanan keuangan baik untuk dijalankan oleh BUMDes karena bermanfaat bagi masyarakat. Namun penguatan sektor riil dan pariwisata menjadi salah satu peluang yang bisa dilirik untuk mengembangkan BUMDes sekaligus memberikan dampak kepada kesejahteraan masyarakat.

Advertisement

Sudarmanto menyebutkan dari total 87 desa di Kulonprogo, ada 48 BUMDes yang dinyatakan sehat. Beberapa di antara BUMDes tersebut sebelumnya mengalami transformasi kelembagaan dari perusahaan umum desa (perumdes) menjadi BUMDes yang tinggal membutuhkan penguatan. Kini lembaga tersebut telah merambah ke sektor riil.

"Beberapa waktu lalu kami melakukan penilaian, dari puluhan BUMDes sebanyak 25 BUMDes masuk kategori good practice, empat BUMDes masuk kategori best practice," kata dia, Selasa (30/10/2018).

Indikator penilaian BUMDes dilihat dari aset, kesehatan, kinerja dan inovasi yang dilakukan. Kendati sudah baik, semua BUMDes terus didorong untuk berinovasi, meningkatkan kapasitas dan kompetensi, baik secara kelembagaan maupun sumber daya manusianya.

Ia menyayangkan ada sejumlah BUMDes yang awalnya sehat namun karena hanya bergerak di bidang simpan pinjam kemudian menjadi terbengkalai. Hal ini terjadi lantaran sejumlah warga yang meminjam dana tak bisa mengembalikan pinjaman. "Kami mendorong masing-masing BUMDes bisa saling berbagi dan saling belajar," ujarnya.

Asisten I Sekretariat Daerah Kulonprogo, Jumanto, menjelaskan di masa mendatang BUMDes diharapkan mampu berkembang dan maju serta memberikan kontribusi dan solusi yang terbaik bagi berbagai permasalahan ekonomi masyarakat di Kulonprogo. BUMDes harus mendorong dan menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli desa. Hal itu seusai dengan Peraturan Bupati Kulonprogo No.54/2015 tentang Pedoman Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.

"Namun BUMDes menemukan sejumlah tantangan misalnya mewujudkan produktivitas dan kinerja yang baik. Untuk mencapai hal tersebut perlu diperhatikan kecukupan modal, kualitas aktiva produktif, manajemen risiko, rentabilitas dan likuiditas," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement