Advertisement
Dewan Soroti Intervensi Pemdes terhadap Bantuan untuk Dusun di Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul menyoriti masalah dana bantuan untuk dusun yang dirasa ada intervensi dari Pemerintah Desa (Pemdes).
Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Purwanto mengatakan bahwa menurut informasi yang ia himpun dari masyarakat bahwa pihak desa terkesan mengarahkan atau mengintervensi penggunaan dana bantuan yang diperuntukan untuk dusun itu.
Advertisement
Meski begitu Purwanto enggan menyebutkan desa mana saja yang terkesan ada intervensi itu. “Beberapa desa seperti mendekte penggunaan dana itu. Padahal jelas ditunjukkan ke LPMP [Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Padukuhan],” kata politisi Partai Gerindra itu, Rabu (21/11/2018).
Dikatakan Purwanto, anggota dewan yang menganggarkan tersebut karena ada aspirasi masyarakat. Sehingga seharusnya masyarakat diberi keleluasaan untuk penggunaan dana yang dikatakan Purwanto besarannya Rp10 juta/dusun untuk beberapa dusun yang ada di Gunungkidul.
“Seharusnyakan masyarakat dusun itu kan yang menentukan misal yang butuh air, melakukan pengeboran, atau kebutuhan listrik, maupun kebutuhan lainnya. Yang membelanjakan memang desa, tetapi berdasar kebutuhan dusun,” katanya.
Ia menekankan jangan sampai nantinya di tengah masyarakat menjadi konflik atau timbul menjadi permasalahan karena bertentangan dengan Peraturan Bupati yang telah dibuat.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPM&D), Sujoko mengatakan belum bisa berkomentar banyak terkait hal ini.
“Saat ini masih proses verifikasi dengan tim yang ada termasuk Bappeda, belum turun anggarnnya. Batas pencairan terakhir kan Sabtu [15/12/2018],” katanya.
Dikatakannya pada tahun ini ada 88 dusun yang mendapatkan bantuan keuangan khusus tersebut. Terkait usulan tentang program sendiri dikatakannya memang diusulkan dari pihak dusun.
“Untuk penggunaan dana tersebut kita sudah ada juknisnya [petunjuk teknis]. Untuk pihak desa atau Kepala desa saya rasa juga tidak akan mengubah-ubah itu,” kata Sujoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terbaru! Paspor Elektronik Bisa Diajukan di 102 Kantor Imigrasi Se-Indonesia
Advertisement

Destinasi Unik, Kuil Buddha Ini Dibangun dengan Jutaan Botol Bir
Advertisement
Berita Populer
- Sepanjang Minggu 24 September 2023, Cuaca di DIY Cerah Berawan
- Mau Pesan Tiket KA Bandara YIA Secara Online? Begini Caranya
- Jadwal Keberangkatan KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja, Minggu 24 September 2023
- Jadwal KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja, Minggu 24 September 2023
- Tarif dan Titik Keberangkatan Bus Damri ke Bandara YIA
Advertisement
Advertisement