Advertisement
Tahun Depan, Dana Desa di Gunungkidul Naik Rp19 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pagu anggaran dana desa 2019 dari Pemerintah Pusat bakal mengalami kenaikan sebesar Rp19 miliar dibandingkan dengan alokasi yang diberikan di tahun ini. Kenaikan tersebut tidak lepas karena adanya kenaikan alokasi anggaran di pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Subiantoro mengatakan, untuk pagu dana desa 2019, pihaknya sudah mendapatkan informasi resmi. Direncanakan ada kenaikan, jika di 2018 alokasinya sebesar Rp117 miliar, maka di tahun depan menjadi Rp136 miliar.
Advertisement
“Kenaikannya mencapai Rp19 miliar,” kata Subiantoro, Rabu (28/11/2018).
Menurut dia, kenaikan ini terjadi karena adanya kenaikan pagu anggaran di tingkat pusat. Sejak 2017 lalu, pagu yang diberikan setiap tahunnya di kisaran Rp60 triliun. Namun untuk tahun depan ada peningkatan menjadi Rp73 triliun. Peningkatan ini, sambung Subiantoro, berdampak terhadap alokasi di setiap desa.
“Pagu sudah kita alokasikan ke masing-masing desa dan siap dimasukan ke dalam program kegiatan di tahun depan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk saat ini, DP3AKBPMD sedang menyusun Peraturan Bupati yang dijadikan dasar untuk pencairan dan pelaksanaan program kegiatan di tahun depan. “Masih kita susun dan nanti kalau sudah jadi akan disosialisasikan ke seluruh desa di Gunungkidul,” katanya.
Kepala Desa Pilangrejo, Nglipar, Sunaryo mengakui sudah mendengar informasi terkait adanya kenaikan dana desa di tahun depan. Menurut dia, jika berdasarkan perhitungan yang diperoleh, pagu anggaran di Pilangrejo naik dari Rp700-an juta menjadi Rp900-an juta.
“Memang ada kenaikan, tapi masih banyak desa yang alokasi anggarannya belum mencapai Rp1 miliar. Sebagai gambaran di Kecamatan Nglipar ada tujuh desa, tapi baru Desa Pengkol yang mendapatkan alokasi sebesar Rp1,2 miliar. Ini terjadi karena desa tersebut masuk sebagai desa tertinggal,” ujarnya.
Sunaryo mengatakan, pagu yang ada akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk program kegiatan di desa. Meski demikian, ia berharap pada saat pencairan bisa dilaksankaan tepat waktu sehingga waktu pelaksanaan kegiatan menjadi lebih longgar.
“Kalau saat ini masih molor. Hal ini terlohat di pencairan termin ketiga yang baru cair di awal November, padahal jika melihat jadwal Agustus itu sudah bisa cair,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement