28 UMKM Kuliner Jogja Ikuti Kurasi, Bidik Pasar Ritel dan Hotel
Sebanyak 28 UMKM kuliner binaan Pemkot Jogja mengikuti kurasi produk untuk meningkatkan kualitas dan membuka akses pasar lebih luas.
Foto ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Harianjogja.com, JOGJA—Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) setelah ada terjadinya keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) pun meminta penerbitan SLHS diperketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) Badan Gizi Nasional (BGN), Letjen TNI (Purn.) Dadang Hendrayudha menegaskan penerbitan SLHS untuk dapur MBG perlu diperketat. Menurutnya, pemeriksaan lapangan dan pemenuhan standar harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keamanan pangan bagi pelajar.
“Saya minta kepada Dinas Kesehatan [Dinkes] agar tidak gampang-gampang mengeluarkan SLHS, karena ada prosedur yang harus dilalui. Dapurnya harus memenuhi standar, punya instalasi pengolahan air limbah [IPAL], dan unsur kebersihan lain yang sesuai aturan,” ujarnya di Balai Kota Jogja pada Kamis (6/11/2025).
Dia menyebut kebutuhan SPPG di Kota Jogja mencapai 42 SPPG. Namun hingga saat ini hanya ada 24 SPPG yang telah beroperasi. Dari jumlah tersebut menurutnya belum seluruh SPPG memiliki SLHS.
Setiap SPPG harus segera mengurus sertifikat SLHS. Selain itu ia meminta Dinkes Kota Jogja melakukan pengecekan secara berkala pada operasional dapur SPPG tersebut untuk memastikan prosedur persiapan, memasak dan penyaluran makanan sesuai dengan prosedur keamanan pangan.
“Kalau ada yang belum memenuhi syarat, harus diperbaiki dulu. Begitu SLHS dikeluarkan, tidak boleh ada lagi kejadian seperti kemarin [dugaan keracunan karena MBG], karena bisa ikut dimintai pertanggungjawaban,” katanya.
Menurutnya sertifikat tersebut hanya akan diterbitkan bagi dapur yang sudah memenuhi seluruh standar kesehatan, sanitasi, dan kelayakan fasilitas. Penerapan SLHS menjadi bagian penting dalam pengawasan mutu dan kebersihan dapur MBG agar kasus keracunan akibat bakteri e-coli tidak terulang kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 28 UMKM kuliner binaan Pemkot Jogja mengikuti kurasi produk untuk meningkatkan kualitas dan membuka akses pasar lebih luas.
Pedagang pasar tradisional Gunungkidul berkurang 30%-40% akibat perdagangan online, pedagang keliling, dan minimnya generasi penerus.
Ekshumasi Sutrimo telah dilakukan. Forensik tak menemukan luka, sementara polisi memeriksa 8 saksi dan menunggu hasil laboratorium.
BKSDA Jateng menerima tiga laporan kemunculan macan sepanjang Januari-Juli 2026 di tengah musim kemarau.
Komisi III DPR menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc MA setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
DPRD Klaten menjadwalkan pemilihan Wabup pada 26 Agustus 2026. Dua nama kader Gerindra berebut kursi yang kosong sejak Februari.