Advertisement
KPI Ingatkan Stasiun Televisi dan Radio Wajib Punya Acara Berbahasa Jawa
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Lembaga penyiaran baik radio, televisi lokal, atau televisi nasional yang punya siaran lokal wajib memuat konten acara yang memakai bahasa Jawa. Hal ini merupakan imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY.
Hal tersebut diatur dalam Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Penyiaran dengan tujuan agar lembaga penyiaran dapat memenuhi konten lokal serta mempromosikan kebudayaan dan tradisi sejalan dengan UU Keistimewaan DIY. KPID DIY juga telah melakukan bimbingan teknis Sesorah Bahasa Jawa kepada lembaga penyiaran.
Advertisement
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Isi Siaran KPID DIY, Agnes Dwi Rusjiyati mengatakan lembaga penyiaran harus memuat konten lokal namun tidak dibatasi durasinya. Pihaknya menganjurkan paling tidak dalam waktu 1x24 jam lembaga penyiaran menyiarkan konten lokal. Hal itu dilakukan agar lembaga penyiaran menaati Peraturan Daerah yang berlaku.
“Upaya untuk menjaga agar pengunaan bahasa jawa dalam kehidupan sehari-hari tidak luntur,” kata Agnes, Sabtu (1/12/2018).
Lebih lanjut, dia menjelaskan konten lokal yang disampaikan dalam Bahasa Jawa sebaiknya mudah dicerna dan dipahami oleh masyarakat yang mendengar mau pun yang menonton.
Dia mencontohkan agar Bahasa Jawanya mudah dipahami oleh orang lain. Mengenai soal jenis bahasa Jawa apa yang wajib digunakan, pihaknya mengklaim tidak harus selalu bahasa jawa yang halus.
“Contohnya disapa lewat radio dengan mengucapkan sugeng enjang yang artinya selamat pagi. Dimulai dari hal yang sederhana saja,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
Advertisement