Advertisement
KPI Ingatkan Stasiun Televisi dan Radio Wajib Punya Acara Berbahasa Jawa
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Lembaga penyiaran baik radio, televisi lokal, atau televisi nasional yang punya siaran lokal wajib memuat konten acara yang memakai bahasa Jawa. Hal ini merupakan imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY.
Hal tersebut diatur dalam Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Penyiaran dengan tujuan agar lembaga penyiaran dapat memenuhi konten lokal serta mempromosikan kebudayaan dan tradisi sejalan dengan UU Keistimewaan DIY. KPID DIY juga telah melakukan bimbingan teknis Sesorah Bahasa Jawa kepada lembaga penyiaran.
Advertisement
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Isi Siaran KPID DIY, Agnes Dwi Rusjiyati mengatakan lembaga penyiaran harus memuat konten lokal namun tidak dibatasi durasinya. Pihaknya menganjurkan paling tidak dalam waktu 1x24 jam lembaga penyiaran menyiarkan konten lokal. Hal itu dilakukan agar lembaga penyiaran menaati Peraturan Daerah yang berlaku.
“Upaya untuk menjaga agar pengunaan bahasa jawa dalam kehidupan sehari-hari tidak luntur,” kata Agnes, Sabtu (1/12/2018).
Lebih lanjut, dia menjelaskan konten lokal yang disampaikan dalam Bahasa Jawa sebaiknya mudah dicerna dan dipahami oleh masyarakat yang mendengar mau pun yang menonton.
Dia mencontohkan agar Bahasa Jawanya mudah dipahami oleh orang lain. Mengenai soal jenis bahasa Jawa apa yang wajib digunakan, pihaknya mengklaim tidak harus selalu bahasa jawa yang halus.
“Contohnya disapa lewat radio dengan mengucapkan sugeng enjang yang artinya selamat pagi. Dimulai dari hal yang sederhana saja,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Vladimir Putin Kembali Maju dalam Pemilu Presiden Rusia Maret 2024
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kekayaan Guru Besar UGM Sekaligus Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Punya 4 Rumah Rp23 Miliar di Sleman
- Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ditahan Kejati DIY
- Sendratari Anak Tari Klasik Gaya Jogja Dipentaskan di Ndalem Mangkubumen
- Mafia Tanah Kas Desa: Jagabaya Caturtunggal Diduga Terima Suap dari Robinson 3 Kali, Nilainya Ratusan Juta
Advertisement
Advertisement