Advertisement
Dinkes Gunungkidul Siapkan Raperda tentang Penanggulangan HIV-AIDS

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dinas Kesehatan Gunungkidul telah menyiapkan aturan tentang Penaggulangan HIV-AIDS. Ditargetkan di tahun depan, aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah itu sudah disahkan bersama-sama dengan DPRD Gunungkidul.
Sekretaris Dinas Kesehatan Gunungkidul, Priyanta Madya Satmaka mengatakan, penyebaran HIV-AIDS terus menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Sebagai gambaran, hingga semester pertama 2018 ada 36 penderita baru. Total jumlah penderita di Gunungkidul mencapai 337 orang.
Advertisement
“Setiap tahun terus bertambah dan ini harus dilakukan pencegahan,” kata Priyanta kepada wartawan, Senin (10/12/2018).
Dia menjelaskan, untuk pencegahan sudah rutin dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan kampanye seks aman dengan tidak bergonta ganti pasangan. Meski demikian, Priyanta menyadari untuk memaksimalkan dalam pencegahan dibutuhkan sebuah regulasi yang mengatur terkait dengan penanggulangan HIV-AIDS.
“Untuk itu, kami menyiapkan raperda tentang Penanggulangan HIV-AIDS untuk dibahas bersama-sama dengan DPRD di tahun depan,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan Priyanta, untuk draf raperda sudah selesai disusun. Bahkan sebelum masuk dalam program pembentukan peraturan daerah 2019, raperda sempat diusulkan dibahas di tahun ini. Namun berdasarkan kesepakatan bersama dengan DPRD, raperda ini akan dibahas di tahun depan.
“Drafnya sudah siap dan di tahun depan, kami siap membahas dengan dewan untuk dijadikan perda,” kata Priyanta.
Menurut Priyanta, regulasi yang akan dibentuk dijadikan sebagai pedoman dalam upaya pencegahan. Hanya saja, sambung dia, didalam implementasi juga membutuhkan partisipasi masyarkat untuk rutin mengecek kesehatan, khususnya tes VCT.
“Kami dorong agar masyarakat mau tes VCT karena dengan begitu gejala penyebaran bisa diketahui sejak dini. Masyarakat juga tidak perlu khwatir karena selain tes dilakukan secara gratis, hasil tes juga dijamin kerahasiannya,” imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Wahyu Pradana Ade Putra mengatakan, pihaknya mendukung penuh rencana pemkab untuk membuat regulasi terkait dengan penanggulangan HIV-AIDS. Menurut dia, dengan perda ini maka rencana penanggulangan bisa lebih sistematis sehingga hasilnya dapat optimal.
“Kita sudah pernah melakukan studi banding ke suku dinas Kesehatan Jakarta Timur. Di sana, sudah terkonsep dengan baik karena ada target yang ingin dicapai. Misalnya, di 2030, tidak ada penderita HIV baru, tidak ada kematian akibat HIV-AIDS dan tidak ada diskriminasi terhadap penyandang HIV-AIDS,” kata Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polres Wonogiri Tangkap Guru Silat yang Cabuli 7 Murid Perempuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Talut Ambrol di Jalur Clongop Gedangsari Diperbaiki dengan Anggaran Rp15 Miliar
- Kendaraan Keluar DIY Via Entry Tol Tamanmartani Meningkat, Sempat Dekati 1.000 Kendaraan Per Jam
- Jalur Wisata Pantai di Gunungkidul Ramai Lancar
- H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas Kawasan Malioboro Padat Merayap
- H+3 Lebaran 2025, Pantai Parangtritis Dikunjungi 14.000 Wisatawan
Advertisement
Advertisement