Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Ilustrasi HIV/AIDS. (Harian Jogja)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dinas Kesehatan Gunungkidul telah menyiapkan aturan tentang Penaggulangan HIV-AIDS. Ditargetkan di tahun depan, aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah itu sudah disahkan bersama-sama dengan DPRD Gunungkidul.
Sekretaris Dinas Kesehatan Gunungkidul, Priyanta Madya Satmaka mengatakan, penyebaran HIV-AIDS terus menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Sebagai gambaran, hingga semester pertama 2018 ada 36 penderita baru. Total jumlah penderita di Gunungkidul mencapai 337 orang.
“Setiap tahun terus bertambah dan ini harus dilakukan pencegahan,” kata Priyanta kepada wartawan, Senin (10/12/2018).
Dia menjelaskan, untuk pencegahan sudah rutin dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan kampanye seks aman dengan tidak bergonta ganti pasangan. Meski demikian, Priyanta menyadari untuk memaksimalkan dalam pencegahan dibutuhkan sebuah regulasi yang mengatur terkait dengan penanggulangan HIV-AIDS.
“Untuk itu, kami menyiapkan raperda tentang Penanggulangan HIV-AIDS untuk dibahas bersama-sama dengan DPRD di tahun depan,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan Priyanta, untuk draf raperda sudah selesai disusun. Bahkan sebelum masuk dalam program pembentukan peraturan daerah 2019, raperda sempat diusulkan dibahas di tahun ini. Namun berdasarkan kesepakatan bersama dengan DPRD, raperda ini akan dibahas di tahun depan.
“Drafnya sudah siap dan di tahun depan, kami siap membahas dengan dewan untuk dijadikan perda,” kata Priyanta.
Menurut Priyanta, regulasi yang akan dibentuk dijadikan sebagai pedoman dalam upaya pencegahan. Hanya saja, sambung dia, didalam implementasi juga membutuhkan partisipasi masyarkat untuk rutin mengecek kesehatan, khususnya tes VCT.
“Kami dorong agar masyarakat mau tes VCT karena dengan begitu gejala penyebaran bisa diketahui sejak dini. Masyarakat juga tidak perlu khwatir karena selain tes dilakukan secara gratis, hasil tes juga dijamin kerahasiannya,” imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Wahyu Pradana Ade Putra mengatakan, pihaknya mendukung penuh rencana pemkab untuk membuat regulasi terkait dengan penanggulangan HIV-AIDS. Menurut dia, dengan perda ini maka rencana penanggulangan bisa lebih sistematis sehingga hasilnya dapat optimal.
“Kita sudah pernah melakukan studi banding ke suku dinas Kesehatan Jakarta Timur. Di sana, sudah terkonsep dengan baik karena ada target yang ingin dicapai. Misalnya, di 2030, tidak ada penderita HIV baru, tidak ada kematian akibat HIV-AIDS dan tidak ada diskriminasi terhadap penyandang HIV-AIDS,” kata Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.
RI Peduli mewujudkan mimpi Mahesa, siswa SD Barunawati Semarang, memiliki sepeda untuk memudahkan perjalanan ke sekolah dan mengejar cita-cita
I Made Pajar Ariyana lolos final shortboard putra Asian Games 2026 setelah mengalahkan Jayuard Alciso dari Filipina.
Bregodo Suryatmojo turut menjadi etalase budaya sekaligus pintu promosi potensi kampung wisata di wilayah asalnya saat bertugas di kawasan Malioboro, Minggu (2
BMKG mencatat rekor 123 hari tanpa hujan di Sumberklampok, Buleleng, Bali, di tengah musim kering yang dipengaruhi El Nino.