Advertisement
Per Juni 2025, Kasus HIV/AIDS di Bantul Bertambah 74, Dinkes Waspadai Persebaran Risiko Tinggi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul mencatat sebanyak 74 kasus baru HIV/AIDS ditemukan hingga akhir Juni 2025.
Angka ini menunjukkan bahwa penyebaran virus masih terjadi secara aktif di wilayah tersebut, terutama pada kelompok-kelompok berisiko tinggi seperti Lelaki Seks Lelaki (LSL) dan pasangan risiko tinggi (RISTI).
Advertisement
“Sebaran kasusnya merata, tidak ada yang dominan. LSL dan RISTI sama-sama tinggi,” ujar Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Dinkes Bantul, Feranose Panjuantiningrum, Rabu (30/7/2025).
Dinkes mencatat pada 2022 terdapat 160 kasus HIV/AIDS, naik menjadi 180 kasus pada 2023, dan sedikit menurun menjadi 169 kasus di 2024.
Meski tren tahunan menunjukkan fluktuasi, Fera menyebutkan bahwa deteksi dini dan pengobatan masih jadi tantangan, terutama karena faktor stigma dan keterbatasan akses.
Hingga akhir Juli 2025, belum ada laporan kematian akibat HIV/AIDS di Bantul. Namun Fera menegaskan bahwa pasien yang meninggal umumnya karena terlambat terdeteksi atau tidak rutin mengonsumsi obat antiretroviral (ARV).
“Ada yang tidak teratur minum obat, atau enggan datang ke fasilitas kesehatan. Kami biasa bekerja sama dengan komunitas untuk pendampingan, tapi tetap ada yang menolak,” katanya.
BACA JUGA: Dijual di Jawa Rp11.000 per Kilogram, Distribusi Beras Murah SPHP Bakal Diperketat
Fera juga mengungkapkan bahwa sebagian besar kelompok berisiko tinggi, seperti wanita pekerja seks (WPS), merupakan pendatang. Mereka kerap berpindah tempat kerja, terutama saat ada event-event besar, yang membuat upaya penanganan semakin kompleks.
“Mobilitas tinggi ini membuat kami harus aktif mendekatkan layanan, karena kalau menunggu mereka datang ke puskesmas sering tidak berhasil,” jelasnya.
Di sisi lain, Dinkes Bantul menerapkan strategi promotif hingga kuratif untuk menekan penularan HIV. Edukasi dilakukan lewat kerja sama lintas sektor melalui Rencana Aksi Daerah (RAD), yang melibatkan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga LSM.
“Kami juga rutin melakukan skrining dengan sistem jemput bola ke lokasi-lokasi populasi risiko, bukan hanya menunggu mereka datang ke puskesmas,” ujar Fera.
Jika ditemukan hasil reaktif dari skrining awal, pasien akan menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan di puskesmas hingga dinyatakan positif secara pasti. Bila positif, pasien akan langsung mendapatkan pengobatan ARV secara gratis dari pemerintah.
Fera menegaskan bahwa HIV bukan akhir dari segalanya. Dengan pengobatan teratur, virus dapat ditekan hingga ke level sangat rendah (viral suppression) sehingga tidak menular.
“Kalau rutin minum obat, virus bisa ditekan, dan itu bisa dicek setiap enam bulan sekali. Ini bukan penyakit mematikan selama dikontrol,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Demo Selesai, Layanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kembali Dibuka
- Keluarga Korban Nelayan yang Tenggelam di Bantul Terima Santunan BPJamsostek
- Satpol PP Kota Jogja Dorong Pengolahan Sampah Organik di Kampung Panca Tertib
- Bentor Tertabrak Avanza di Jalan Parangtritis, Pengemudi Meninggal Dunia
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 14 September 2025
Advertisement
Advertisement