Advertisement

Puluhan Lapak PKL di Sekitar JEC Dirobohkan Paksa

Ujang Hasanudin
Senin, 17 Desember 2018 - 19:20 WIB
Arief Junianto
Puluhan Lapak PKL di Sekitar JEC Dirobohkan Paksa Petugas Satpol PP DIY saat merobohkan paksa lapak di sekitar Jogja Expo Center, Jalan Janti, Banguntapan, Bantul, Senin (17/12/2018). - Istimewa/Satpol PP DIY

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Puluhan bangunan semipermanen yang ditempati pedagang kaki lima di sekitar Jogja Expo Center (JEC), Jalan Janti, Banguntapan, Kabupaten Bantul dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP DIY), Senin (17/12/2018).

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban, Satpol PP DIY, Nur Hidayat mengatakan ada dua lokasi PKL yang ditertibkan, yakni di Jalan Janti dan belakang JEC. PKL itu dibongkar lantaran menempati lahan yang menjadi aset Pemda DIY. "Mereka berjualan ilegal. Sudah kami peringatkan berkali-kali," kata dia kepada Harian Jogja, Senin (17/12).

Advertisement

Dia mengatakan proses pembongkaran dilakukan dengan alat seadanya seperti linggis dan palu. Bangunan semi permanen yang terbuat dari bambu dan seng itu dirobohkan. Sementara itu para PKL yang menyakikan langsung proses pembongkaran tidak bisa berbuat banyak. Mereka hanya mengumpulkan material bangunan yang masih bisa dimanfaatkan kembali.

Nur Hidayat mengatakan semua PKL yang ditertibkan sudah memahami sejak belasan tahun lalu atau bahkan ada beberapa yang sudah lama berjualan. Mereka, kata dia, menyadari bahwa sewaktu-waktu lahan tersebut harus dikosongkan. Sebelum merobohkan, pihaknya juga sudah melayangkan surat pengirangan secara lisan maupun tertulis. "Beberapa PKL ada yang sudah membongkar sendiri. Yang belum dibongkar kami bongkar paksa," ujar Nur Hidayat.

Dia mengatakan Satpol PP hanya menjalankan kewajiban untuk menertibkan semua aset milik Pemda DIY, salah satunya di sekitar JEC yang tidak memiliki izin. Selain di sekitar JEC, Nur Hidayat mengaku masih banyak lokasi lain yang akan ditertibkan secara bertahap mulai tahun depan.

Tugiyat, salah satu PKL yang lapaknya dibongkar paksa mengaku hanya bisa pasrah menyaksikan pembongkaran paksa lapaknya. Penjual soto ayam asal Wonosari, Gunungkidul ini mengakui bahwa lapak yang ditempatinya itu bukan miliknya. Sebelum dibongkar ia juga sudah menerima surat peringatan untuk mengongkan lahan.

Dia mengaku sudah berjualan di pojok timur JEC itu sejak 2003 lalu. Awalnya Tugiyat berjualan hanya dengan gerobak biasa tanpa bangunan. Namun seiring banyaknya pelanggan ia mulai membuat bangunan dari bambu dan seng.

Kini setelah tendanya dibongkar, ia masih bingung mencari lahan lain. "Sementara sebelum dapat tempat lain saya tetap jualan di sini sementara sebelum tempat digunakan. Mungkin dengan emperan tiker seperti awal dulu tanpa ada tendanya," ujar Tugiyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement